Inilah hitungan besaran subsidi BBM yang saya kutip dari www.setkab.go.id Kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp. 6.000,- pemerintah masih memberikan subsidi sebesar Rp. 2.400,-karena harga normal saat ini sudah mencapai Rp. 8.400,-. Untuk harga BBM saat ini sebesar Rp. 4.500,- pemerintah memberikan subsidi subsidi sebesar Rp. 3.900 hasil pengurangan harga keekonomian sebesar Rp. 8.400,-. Harga minyak mentah saat ini sebesar kurang lebih Rp. 5.940,-. Harga ini minyak mentah Indonesia saat ini sebesar 105 dolar AS dikalikan kurs dollar (Rp. 9.000,-) dibagi 159 (faktor pembagi dari barel ke liter). Harga tersebut masih ditambah harga LRT sebesar 24,1 US$/barel atau Rp. 1.360 /liter ditambah pajak sebesar 15% sebesar Rp. 1.100/Liter. Jadi harga Premium tanpa subsidi adalah Rp. 5.940,- + Rp. 1.360,- + 1.100 = Rp. 8.400,-. Dengan demikian walaupun pemerintah menaikan BBM bersubsidi pemerintah masih mensubsidi sebesar Rp. 2.400,-,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H