Mohon tunggu...
Kuncoro Budiono
Kuncoro Budiono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Belajar menulis

mohon berikan masukan dan kritikan apabila dirasa artikel saya memiliki kelemahan

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Pelatihan Kerja dan Manfaatnya pada Masa Pandemi COVID-19

16 Maret 2022   12:47 Diperbarui: 16 Maret 2022   22:54 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 Pada awal tahun 2020, dunia dibuat gempar dengan merebaknya wabah coronavirus yang menyebar dengan sangat cepat ke berbagai penjuru dunia. Varian baru dari coronavirus yang dinamakan SARS-CoV-2 ini menyebabkan penyakit yang dinamakan dengan COVID-19. Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit dari gejala ringan hingga berat. Virus ini pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada Desember 2019. Coronavirus ini kebanyakan hanya menginfeksi dari hewan ke hewan dan mengakibatkan penyakit berat pada hewan, akan tetapi beberapa waktu ini coronavirus juga mengeinfeksi manusia, maka dari itu virus ini dikategorikan sebagai virus zoonotik, atau virus yang menginfeksi manusia melalui perantara hewan. Terdapat dua asumsi yang mendasari munculnya varian baru coronavirus ini, yang pertama adalah asumsi bahwa ada kebocoran laboratorium dari virus yang dikumpulkan dari alam lar dan asumsi yang kedua adalah bahwa coronavirus jenis baru ini merupakan sebuah evolusi secara alami.

Virus SARS-CoV-2 yang awalnya hanya terdeteksi di Tiongkok telah menyebar dengan cepat  ke seluruh dunia dan menyebabkan lebih dari 450 juta kasus yang terkonfirmasi dan lebih dari 6 juta kematian per tanggal 14 maret 2022. Meninggalnya jutaan jiwa akibat virus ini membuatnya telah menjadi pusat perhatian banyak negara, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia mengumumkan kasus pertama COVID-19 pada 2 Maret 2020. Kasus ini bermula dari sebuah pesta yang diadakan di salah satu klub di Jakarta yang pesertanya bukan hanya Warga Negara Indonesia saja melainkan multinasional. Sejak kemunculannya pertama kali COVID-19 ini menyebar dengan sangat cepat dan mengakibatkan jatuhnya ribuan korban jiwa pada gelombang pertama. Guna mencegah dan mengatasi penyebaran COVID-19 yang semakin meluas, pemerintah Indonesia langsung mengambil langkah cepat dan dapat dikatakan agresif untuk menekan penyebaran semaksimal munngkin.

Dalam usahanya untuk mengatasi penyebaran ini pemerintah Indonesia lebih memilih menggunakan pembatasan sosial atau social distancing yang kebijakannya dinamakan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pada kemudian hari diganti namanya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementrian Kesehatan dibandingkan dengan melakukan lockdown atau penutupan akses di sebuah area atau wilayah, baik itu akses masuk maupun akses keluar bagi masyarakat untuk menjadi solusi dalam mencegah meluasnya wabah. Kebijakan pembatasan sosial yang diberlakukan pemerintah ini meliputi meliburkan pelaksanaan belajar mengajar disekolah dan tempat kerja yang digantikan secara daring, pembatasan kegiatan keagamaan. Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan moda transportasi dan kegiatan sosial budaya. Keputusan pemerintah dalam menerapkan pembatasan sosial ini memiliki alasan tersendiri/ mengutip artikel dari CNBC Indonesia, Presiden Joko Widodo mengatakan dalam program Mata Najwa yang disiarkan di saluran televisi Trans7 pada 22 April 2020, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah memandang masalah kesehatan jauh lebih penting, tetapi masalah ekonomi juga harus diperhatikan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia juga mengatakan jika lockdown atau karantina wilayah secara penuh ini belum bisa menjamin bahwa pandemi akan berakhir. Selain itu di kesempatan lain, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan juga memberikan alasan mengapa pemerintah tidak menerapkan lockdown, menurutnya lockdown tidak serta merta langsung menyelesaikan masalah, tetapi memiliki kemungkinan menimbulkan masalah baru.

Meskipun pemerintah sudah memberlakukan pembatasan sosial demi mencegah memburuknya keadaan, nyatanya masyarakat masih merasakan dampak yang begitu besar pada berbagai sektor akibat pandemi COVID-19. Tidak hanya pada sektor kesehatan, tetapi juga pada sektor sosial, ekonomi, dan pariwisata. Sektor ekonomi merupakan salah satu yang terdampak cukup parah. Hal ini diakibatkan dari kebijakan pembatasan sosial yang diambil oleh pemerintah membuat masyarakat tidak dapat bergerak dengan leluasa dalam melakukan kegiatan sehari-hari, seperti bekerja. Pemerintah menerapkan pembatassan kapasitas maksimum kegiatan dalam ruangan paling banyak 50% dari total daya tampung suatu ruangan. Hal ini tentu saja menghambat perusahan dalam proses produksi, karena jumlah target yang ingin di produksi tidak sebanding dengan jumlah karyawan yang hadir. Terhambatnya proses produksi ini menyebabkan penurunan kapasitas produksi yang kemudian menyebabkan berkurangnya pendapatan perusahaan. Guna menekan pengeluaran dan mencegah perusahaan mengalami kebangkrutan,  banyak perusahaan yang dengan terpaksa harus merumahkan sementara atau bahkan melakukan PHK kepada beberapa karyawan mereka. 

Aksi yang dilakukan oleh beberapa perusahan tersebut kemudian memicu berbagai masalah sosial-ekonomi seperti, kemiskinan, pengangguran dan meningkatnya angka kriminalitas. Bagaimana tidak, pandemi yang belum diketahui kapan akan berakhir membuat banyak perusahaan enggan untuk mempertahankan seluruh karyawan mereka atau bahkan membuka lapangan kerja baru. Disisi lain masyarakat membutuhkan uang untuk mereka bertahan hidup. Selama pandemi ini para pegawai yang masih dipertahankan oleh perusahaan terpaksa dibayar hanya setengah dari total upah yang seharusnya mereka terima atau bahkan dirapel pembayarannya karena perusahaan mengalami kesulitan. Selain berdampak kepada perusahaan skala menengah hingga besar. Keadaan ini juga berdampak negatif kepada para pelaku UMKM yang ada di Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh LIPI, terdapat lebih dari 70% pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan mencapai lebih dari 50% dari pada kondisi normal.

Sektor pariwisata sampai saat ini masih mengalami dampak negatif dari pandemi yang cukup parah. Meskipun pemerintah berangsur-angsur memberikan kelonggaran dan perhatian lebih terhadap sektor pariwisata tetapi hal ini masih dirasa kurang apalagi dengan persyaratan untuk melakukan perjalanan bagi para wistawan seperti harus melakukan tes PCR atau Antigen terlebih dahulu dan melakukan karantina bagi wisatawan mancangeara dirasa merumitkan. Perlu diketahui pariwisata adalah salah satu penyumbang besar bagi pendapatan negara. 

Wabah COVID-19 ini memang terbukti memberikan pressure yang begitu besar, di Indonesia hal ini memiliki dampak yang luas. Berdarsarkan data yang dirangkum dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan maret 2021 jumlah penduduk miskin di indonesia mencapai 27,54 juta jiwa atau meningkat sebanyak 1,12 juta jiwa dibandingkan bulan maret 2020. Meskipun pandemi COVID-19 menyebabkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan pemotongan upah, di lain sisi memunculkan kemungkinan jenis pekerjaan baru misalnya penjual alat kesehatan seperti masker, hand sanitizzer, tabung oksigen medis. Penjualan vitamin dan obat-obatan tradisional mengalami kenaikan permintaan dari masyarakat. Pandemi ini penggunaan sosial media juga mengalami peningkatan hal ini karena masyarakat yang hanya berdiam diri dirumah saja membutuhkan sesuatu untuk menghilangkan kejenuhan. Peningkatan penggunaan media sosial ini juga mengakibatkan peningkatan jumlah para kreator konten kreatif yang menghadirkan berbagai jenis konten untuk menghibur masyarakat.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul akibat adanya pandemi ini pemerintah menggunakan berbagai cara mulai dari bantuan sosial hingga melakukan pemberdayaan masyarakat dengan cara pelatihan kerja. Bantuan sosial yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat beragam yang pertama ada Program Keluarga Harapan yang ditujukan untuk 10 juta keluarga selama 12 bulan terhitung mulai awal tahun 2020 hingga akhir 2021 dengan total anggaran mencapai Rp28,3 triliun. Bantuan selanjutnya adalah Kartu sembako bagi 18,8 juta keluarga dengan jumlah alokasi anggaran senilai Rp49.89 triliun. Selanjutnya ada program bantuan berass Bulog bagi 28,2 juta keluarga senilai Rp3,58 triliun, program pemerintah lainnya ada program bantuan sosial tunai bagi 10 juta keluarga dengan anggaran mencapai Rp17,46 triliun dan subsidi listrik dengan total anggaran mencapai Rp9,49triliun bagi 32,6 juta pelanggan.

Selain bantuan-bantuan diatas untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya saing masyarakat pada masa pandemi. Pemerintah juga melakukan berbagai program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan skill masyarakat. Perlu diketahui bahwa pengertian dari pemberdayaan masyarakat adalah usaha untuk mengembangkan kecakapan serta kemandirian masyarakat guna memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pemberdayaan ini dilakukan dengan berbagai program misalnya dengan menggunakan sebuah program yang dinamakan dengan Kartu Pra Kerja. Dilansir dari website Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Kartu Pra Kerja sendiri adalah program abntuan berupa biaya pendidikan serta dorongan bagi para kaum pekerja yang kehilangan pekerjaan atau dirumahkan atau untuk para pencari kerja dan bagi para pelaku UMKM yang terkena dampak dari pandemi COVID-19 yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan skill.  Selain itu pemerintah juga telah memberikan perhatian khusus bagi para pelaku UMKM dengan menggelontorkan dana sebesar Rp112,84 triliun yang telah diterima lebih dari 40 juta pelaku UMKM pada tahun 2020 dan menggelontorkan dana sebesar Rp121,90 triliun untuk mendukung dan menjaga pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah juga terus berupaya merangsang bagi para pelaku UMKM untuk bersaing secara digital dengan program yang dicanangkan pemerintah yaitu Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan mendukung ekspansi pasar ekspor produk buatan dalam negeri.

Dengan program-program yang sudah dijalankan, pemerintah memiliki harapan besar diantaranya seperti untuk dapat mencegah dan mengurangi pertumbuhan penduduk miskin , menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan mengurangi dampak negatf yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19 ini. Selain itu pemerintah juga berharap program yang sudah dilaksanakan tersebut dapat membantu menekan jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan kerja dan bahkan jika bisa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin dan meningkatkan keahliah bagi para pekerja.

Pandemi COVID-19 yang mengguncang dunia telah membuat berbagai masalah yang mendasar dan menuntut perubahan terjadi di masyarakat global tak terkecuali di Indonesia. Memang tidak dapat dipungkiri Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami dampak besar dari adanya pandemi ini. Meskipun pada awalnya pemerintah sempat dinilai melakukan kesalahan pada penanganan pandemi ini yang menyebabkan jumlah kasus aktif COVID-19 yang sempat menjadi salah satu yang tertinggi di dunia dan sempat juga menjadi pusat penyebaran salah satu varian dari COVID-19 menyebabkan ekonomi negara ini terpuruk. Tetapi berkat usaha penanganan yang tepat dan terukur yang dilakukan oleh pemerintah dan pada pelaksanaan dilapangan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat mampu bertahan menghadapi pandemi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun