Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penjaga Tahanan Lapas Muaradua Raih Peringkat II Latsar CPNS Kemenkumham

9 Oktober 2022   20:19 Diperbarui: 9 Oktober 2022   20:23 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muaradua -- Kepala Lapas Muaradua Kemenkumham Sumsel, Reza Yudhistira Kurniawan, Sabtu (8/10) mengatakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas IIB Muaradua, Kemenkumham Sumsel , Abdul Ravik, berhasil meraih peserta terbaik kedua II (dua) pada pelatihan dasar (latsar) Gelombang III ,Golongan II Angkatan 84 Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Latihan yang dimulai 9 juni 2022 tsb berlangsung selama 40 Hari hingga tgl 27 September 2022 kegiatan latsar ditutup secara daring, jumlah pesertanya    sebanyak 40 orang dari sejumlah tsb 13 orang berasal dari CPNS Lapas Muara Dua.

Pada Tahun Anggaran 2022,  Peserta Latsar CPNS Kemenkumham ini terdiri dari Gelombang I, II dan III. Pesertanya terdiri satuan kerja dari wilayah kerja Badiklat Kemenkumham Kepulauan Riau yang meliputin Kanwil Kemenkumah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Jambi.

Sementara itu, Abdul Ravik mengatakan bahwa dalam aktualisasi ia mengangkat judul perubahan "Monitoring Kontrol Area Blok Hunian Oleh Petugas Jaga Pengamanan Menggunakan E-Trolling di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua", dibuatnya untuk memastikan Situasi dan kondisi di area Blok Hunian Lapas Muaradua agar selalu aman terkendali meski overcrowded dan hanya ada 2 Petugas Jaga yang menjaga.

Selain itu kata Ravik, dengan aktualisasi berbasis IT ini  diharapkan adanya perubahan perilaku terutama pada Petugas Jaga yang saat melaksanakan kontrol blok yang sebelumnya tanpa adanya data administratif  menjadi ada bukti berupa data kapan dan dimana Komandan jaga melakukan kontrol Blok hunian yang dapat dimonitoring langsung oleh atasan .

"Pada E-Trolling ini setiap aspirasi/keluhan WBP, seperti WBP sakit bisa segera terdeteksi dan dilakukan tindakan tepat, ketika di beberapa Blok hunian kehabisan air bersih bisa segera ditindaklanjuti", tambah Ravik.

Sebelum menjadi CPNS penjaga tahanan, Ravik pernah kuliah di UIN Raden Fatah Palembang, pemuda yang lahir di Empat Lawang Tahun 1995 merupakan anak dari pasangan Bapak Abdul Gopar dan Ibu Asni Juita.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi para CPNS yang telah mengikuti  pelatihan dasar secara baik .  serta mengucapkan selamat kepada Abdul Ravik yang berhasil meraih peringkat II. ia berharap seluruh CPNS terus berikan kontribusi terbaik, dengan buat inovasi untuk  kemajuan  Kemenkumham.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun