Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sambangi Bupati Lahat, Ini yang Dibahas

5 September 2022   22:42 Diperbarui: 5 September 2022   22:45 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Kemenkumham Sumsel

LAHAT - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, Senin (5/9) menyambangi Bupati Lahat, Cik Ujang, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Kakanwil Harun Sulianto berkoordinasi terkait dengan harmonisasi produk hukum daerah sesuai  amanat  UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Dibahas juga tentang pendaftaran Kekayaan Intelektual. "Kami berharap Pemda Lahat mendorong UMKM di wilayahnya utk mendaftarkan Kekayaan Intelektual seperti hak cipta, merek, desain industri", pinta Harun.

Terkait Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) seperti makanan/minuman khas daerah, kebudayaan, tari, rumah adat, yang juga perlu didaftarkan ke Ditjen Kekayaan Intelektual.

Pada kesempatan itu, Kakanwil juga menginformasikan bahwa pada 23 September 2022, Kanwil Kemenkumham Sumsel akan menggelar Mobile Intellectual Property (MIP) yang akan dihadiri Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual dan Gubernur Sumsel.

Selanjutnya terkait dengan kondisi Lapas Lahat yang lokasinya sudah tidak ideal lagi, karena dibangun sejak tahun 1928, dan berdekatan dengan kilang minyak pertamina, Kakanwil Harun juga membahas kemungkinan hibah tanah dari Pemkab Lahat.

Terakhir, Kakanwil Harun juga mendorong Kabupaten Lahat untuk memperoleh predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Merespons hal tersebut, Bupati Lahat, Cik Ujang, mengatakan bahwasanya saat ini Pemkab Lahat sedang mengajukan pendaftaran KIK  untuk resep Gulai Ayam Nanas yang merupakan masakan/kuliner khas Kabupaten Lahat, yang juga telah diakui dan mendapatkan penghargaan dari Rekor MURI beberapa waktu lalu.

"Kami mengharapkan dukungan dari pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk pengajuan KIKnya", ungkap Bupati Lahat.

Cik Ujang juga menyambut baik rencana hibah tanah untuk lahan pembangunan lapas dan juga turut prihatin atas tingginya jumlah napi kasus narkotika di Lapas Lahat dan berjanji akan memberikan perhatian penuh.

Dalam kegiatan koordinasi ini, Bupati Cik Ujang didampingi Sekretaris Daerah Lahat, Candra, Kepala Balitbangda, Nazaruddin, Kabag Hukum Setda Lahat, Aris Toteles, dan Kabid PPM Bappeda, Yoga Ferdiansyah.

Sementara Kakanwil Harun Sulianto didampingi oleh Kalapas Lahat, Soetopo Berutu, Kabapas Lahat, Perimansyah, Kalapas Pagaralam, Jalaluddin, dan Kasubbag Humas, RB, dan TI, Hamsir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun