Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat dengan Dirjen Peraturan Perundang Undangan

17 Juni 2022   11:19 Diperbarui: 17 Juni 2022   11:22 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Kemenknumham Sumsel

PALEMBANG -- Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto  Jumat (17/6) mengatakan bahwa pihaknya telah menghadiri Rapat Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual, Kamis kemarin, bertempat dari ruang teleconference Kanwil setempat.

Rapat tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam rangka memberikan pengetahuan tambahan bagi pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang ada di Kemenkumham seluruh Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra dalam sambutannya mengatakan bahwa Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan selanjutnya disebut Perancang adalah jabatan yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya.

Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra juga menyampaikan tentang pembinaan pola karier, peningkatan kompetensi, serta penilaian angka kredit jabatan Fungsional Perancang.

Menurut Dahana  , penilaian angka kredit berkas Perancang harus dilakukan dengan petunjuk pelaksanaan yang tercantum dalam Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Angka Kreditnya serta Permenkumham Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan.

"Tidak hanya kompetensi, tetapi penilaian kepada Perancang juga harus mempertimbangkan integritas dan moralitas," ujar Dhahana dalam penyampaiannya.

Dok. Kemenknumham Sumsel
Dok. Kemenknumham Sumsel
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto berharap melalui kegiatan ini menambah semangat para Perancang dalam menyusun dan mengumpulkan angka kredit yang sesuai dan juga tetap mengedapankan integritas serta moralitas.

Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki sebanyak 22 orang fungsional Perancang. Pada tahun 2021, sebanyak 4 (empat) produk hukum daerah telah difasilitasi, dan 40 rancangan peraturan daerah di harmonisasi. Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 16 pelaksanaan fasilitasi produk hukum daerah, dan 8 rancangan produk hukum daerah yang telah diharmonisasi.

Turut hadir mendampingi Kakanwil Harun Sulianto Kadivyankumham, Pasaoran Simaibang, Kabid Hukum Ave Maria Sihombing, Kabag Program dan Humas Gunawan, dan seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun