Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Sertijab Dirjen Peraturan Perundang-undangan

13 Mei 2022   10:07 Diperbarui: 13 Mei 2022   10:34 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang - Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan dan Wisuda Purnabakti Pengayoman Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) secara virtual, Kamis (12/5). Pada kegiatan tersebut Dirjen PP lama Prof. Dr Benny Riyanto memasuki masa purnabakti dan digantikan oleh  Dr. Dhahana Putra sebagai Plt. Dirjen PP.

Sekjen Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyaksikan langsung penandatanganan Berita Acara Sertijab dan Penyerahan Memori Sertijab, di Graha Pengayoman Jakarta.

Sekjen Komjen. Pol Andap Budhi Revianto yang mewakili Menkumham  Prof . Yasonna H. Laoly, dalam sambutan berterimakasih dan apresiasi setinggi-tingnya atas kinerja, dedikasi, pengabdian serta prestasi, selama bertugas di kemenkumham RI kepada Prof. Benny Riyanto .

"Sebagai purnabakti, Prof. Benny adalah wisudawan yang telah memenuhi 3 (tiga) impian kita, selesai melaksanakan tugas dgn baik tanpa celah, selesai dengan sehat, dan selesai dengan tetap bertugas sebagai Ketua LPPM di Universitas Negeri semarang", ungkap Komjen Pol Andap

Pada kesempatan itu, Sekjen Komjen. Pol Andap Budhi Revianto berharap semoga Prof Benny dan ibu sekeluarga tetap sehat, semakin sukses, senantiasa berada dalam perlindungan Allah. "jangan putus komunikasi, tetap jalin silaturahmi dengan kita", ujarnya.

Sementara untuk Dr. Dhahana Putra, Sekjen Komjen. Pol Andap Budhi Revianto mengucapkan selamat bertugas, teriring doa semoga dilancarkan dan diberikan petunjuk dalam melaksanakan tugasnya. "Laksanakan tugas dengan baik, bekerja cepat, dan tepat, bekerja berlandaskan berAkhlak dan tata nilai PASTI", harap Komjen. Pol Andap Budhi Revianto.

Sekjen Komjen. Pol Andap Budhi Revianto juga berpesan kepada para pimti madya pratama unit pusat, dan Kakanwil beserta jajaranya untuk bersinergi dan mendukung sepenuhnya tugas Plt. Dirjen PP.  "Karena tidak ada tugas yang berat apabila kita bekerja secara bersama, dan sama-sama bekerja, ikhlas tanpa pamrih, insya Allah segala sesuatunya menjadi ringan", kata Komjen. Pol Andap Budhi Revianto.

Sementara, Prof. Benny Riyanto saat beri sambutan mengucapkan terimakasih kepada Menkumham, Wamenkumhan, serta Sekjen Kemenkumham, serta mengucapkan mohon maaf jika selama masa menjabat banyak kesalahan dan gesekan-gesekan yang kurang berkenan. "Semoga kedepannya Ditjen PP lebih baik lagi, karena Plt. Dirjen baru merupakan generasi milenial", ungkap Prof. Benny.

Sedangkan Plt. Dirjen PP Dr. Dhahana Putra dalam kesempatan itu menegaskan berkomitmen untuk laksankan amanah dan mohon dukungan seluruh jajaran Ditjen PP agar dapat berkinerja lebih baik  terhadap tanggung jawab yang diemban,

Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto turut didampingi oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Zainul Arifin. Sedangkan  Kadivyankumham Parsaoran Simaibang  mengikuti dari secara virtual dari Kabupaten Empat Lawang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun