Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Percepat Vaksinasi WBP, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sambangi Dukcapil Sumsel

9 April 2022   13:19 Diperbarui: 9 April 2022   13:23 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Percepat Vaksinasi WBP, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sambangi Dukcapil Sumsel (Dok. Kemenkumham Susel)

Palembang - Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto  Jumat pagi (08/04) menyambangi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumatera Selatan Fuadi.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan maksud kehadirannya adalah untuk berkoordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dengan target seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas/LPKA/Rutan di wilayah Sumatera Selatan.

Kakanwil Harun menyampaikan, bahwa pihaknya sedang gencar melakukan percepatan vaksinasi terhadap 16.000 Warga Binaan, tahanan, dan Anak Didik Pemasyarakatan yang ada Lapas/LPKA/Rutan. Namun dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut terdapat kendala banyak WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kendala NIK ini membuat WBP ditunda pemberian  vaksin Covid-19 nya", terang Kakanwil Harun.

Untuk itulah kami hadir kesini untuk berkoordinasi dan sama-sama mencari solusi terbaik supaya para WBP dapat diberikan  vaksin dalam rangka memenuhi hak kesehatan mereka

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan Fuadi menjelaskan pihaknya merupakan perpanjangan tangan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah melakukan sinergi dalam program jemput bola terkait pendataan NIK kepada WBP di Lapas/Rutan,

(Dok. Kemenkumham Susel)
(Dok. Kemenkumham Susel)

Karena  keluar masuknya para tahanan/narapidana membuat proses pendataan sedikit terhambat. Kemudian belum terkonsolidasinya data di Kab/Kota dengan server yang ada dipusat.

Dalam kesempatan itu, Fuadi mengusulkan agar adanya kerjasama antar pihak yang berwenang untuk mensyaratkan setiap WBP yang baru masuk harus dipastikan identitasnya, atau jika belum ada menurut Fuadi dilakukan perekamanan terlebih dahulu.

"Kami siap bersinergi dan mengkoordinir Dukcapil yang ada di Kab/kota di Sumsel untuk mendampingi pelaksanaan vaksinasi di Lapas/Rutan. Kami mohon juga sebelum pelaksanaan vaksinasi agar kami turut diberitahukan agar kami bisa menyiapkan tim yang mendampingi untuk melakukan pendataan serta perekaman", ungkapnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun