Perancang PUU perdalam pemahaman terkait mekanisme Penilaian Angka Kredit Perancang PUU secara elektronik
Gorontalo -- Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ikuti kegiatan forum pemahaman terkait mekanisme Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan secara elektronik, Selasa (05/07).
Dimulai pukul 09.30 WITA, bertempat di aula Pengayoman, kegiatan forum pemahaman terkait mekanisme Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan secara elektronik yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan secara virtual diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Ceno Hersusetiokartiko secara virtual dan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto, Kepala Bidang Hukum, Rustam Sakka, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya dan JFT Perancang PUU.
Dalam kegiatan ini dibahas beberapa hal terkait dengan Mekanisme penilaian oleh Tim Penilai Kanwil Kemenkumham melalui Aplikasi PAK, Tata kerja Tim Penilai, Pendampindan Penilaian angka kredit dan Posedur Aplikasi PAK Perancang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H