Gorontalo -- (17/5) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bidang Hukum melaksanakan penyuluhan hukum di SMAN 1 Tapa Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini menghadirkan peserta dari siswa kelas X dan XI SMAN 1 Tapa dengan narasumber Penyuluh Hukum Madya Muhamad Djaelani dan Penyuluh Hukum Muda Moh. Zaki Faisal.
"Dengan adanya penyuluhan hukum ini kami harapkan adik-adik siswa SMAN 1 Tapa lebih memahami apa saja tindakan, tingkah laku dan kegiatan-kegiatan yang dapat melanggar hukum", ucap Djaelani. Adapun materi yang disampaikan terkait dengan pernikahan dini dan penggunaan media sosial.
"Kami akan membahas mengenai pernikahan dini dan penggunaan media sosial hal ini sebagai pengetahuan dan bekal bagi siswa-siswi SMAN 1 Tapa agar dapat mencegah terjadinya pernikahan dini dan bijak dalam menggunakan media social, mengingat usia yang masih muda sehingga butuh bimbingan dan pengetahuan agar kedepannya setiap tingkah laku dan tindakan tidak melanggar hukum", tambah Djaelani.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H