Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Wulanggitang melaksanakan pengumuman kelulusan dan perpisahan siswa kelas IX tahun pelajaran 2020/ 2021 pada Jumat (04/06//2021) bertempat di aula SMP Negeri Wulanggitang, Hewa, Wulanggitang, Flores Timur. Di mana berdasarkan hasil rapat dewan guru dengan memperhatikan kriteria kelulusan siswa, siswa angkatan ke-XIV yang berjumlah 83 orang dinyatakan lulus 100 persen.
Acara pengumuman kelulusan dan perpisahan ini dihadiri kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan SMPN 3 Wulanggitang, Ketua Komite SMPN 3 Wulanggitang, siswa kelas IX bersama salah seorang orangtua/ wali.
Pengumuman kelulusan merupakan hajatan yang menandai berakhirnya masa pendidikan seorang (siswa) pada jenjang pendidikan tertentu. Dengan dinyatakan lulus seorang berhak memperoleh ijasah sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang tersebut.
Setiap pengumuman kelulusan selalu dilakukan bersamaan dengan acara perpisahan. Siswa yang lulus dan meninggalkan lembaga pendidikan tempatnya belajar dalam kurun waktu tertentu akan dilepaspisahkan oleh sekolah. Perpisahan adalah moment penyerahan kembali siswa kepada orangtua oleh sekolah. Dengannya tugas lembaga dalam membimbing, mendidik, menuntun, dan mengajar mereka telah selesai.
Keberhasilan siswa dalam menyelesaikan pendidikan tidak diperoleh dengan mudah. Ada kriteria yang harus dipenuhi agar seorang siswa untuk dinyatakan lulus. Sebagaimana disampaikan Kepala SMPN 3 Wulanggitang, Kristina Sabu Punang, S.Pd bahwa kelulusan siswa didasarkan atas kriteria kelulusan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah: a) menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemic Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester; b) memperoleh nilai sikap/ perilaku minimal baik; dan c) mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Lebih jauh Kris Punang menjelaskan bahwa dengan kriteria tersebut, dewan guru mengadakan rapat penentuan kelulusan siswa. Dari hasil rapat dewan guru, seluruh siswa kelas IX telah menyelesaikan program pembelajaran yang mana semua siswa memiliki nilai rapor semester satu hingga semester enam. Seluruh siswa juga telah mengikuti ujian akhir yang diselenggarakan sekolah secara online pada tanggal 12-16 April 2021. Dan siswa berperilaku baik. Karena itu 83 siswa kelas IX tahun pelajaran 2020/ 2021 dinyatakan lulus 100 persen.
"Berdasarkan kriteria kelulusan yang ditetapkan, 83 siswa telah memenuhinya. Di mana semua siswa telah menyelesaikan pembelajaran, mengikuti ujian akhir yang diselenggarakan sekolah dan berperilaku baik. Sehingga semuanya lulus 100 persen," ucap Kris Punang.
Keberhasilan siswa dalam menyelesaikan pendidikan tidak terlepas dari bimbingan dan didikan para guru dan pegawai SMPN 3 Wulanggitang. Atas jasa para pendidik dan tenaga kependidikan ini orangtua menyampaikan ucapan terima kasih. Halmana disampaikan Yohanes Hama dalam sambutan mewakili orangtua siswa. "Kami orangtua siswa menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para guru dan pegawai yang telah dengan setia mendidik dan mengajar anak-anak kami. Apalagi di tengah situasi korona, para guru tetap mengunjungi anak-anak kami dari rumah ke rumah," ungkap Yan, panggilan Yohanes Hama.