Hubungan Internasional adalah salah satu kalimat yang tak asing lagi bagi para pecinta dunia hukum, politik, dan teman-temannya. Hubungan Internasional adalah definisi sebagai studi tentang interaksi antara beberapa aktor yang berpartisipasi dalam politik Internasional, yang meliputi negara-negara, organisasi internasional, organisasi non-pemerintah, kesatuan subnasional (kelompok-kelompok atau badan-badan dalam suatu negara), seperti birokrasi dan pemerintah domestik serta individu-individu. Pengertian ini diutarakan oleh para ahli-ahli yang tahu pasti tentang hubungan internasional. Namun pada umumnya semua orang ketika di tanyakan tentang hubungan internasional mereka akan menjawab bahwa hubungan internasional adalah hubungan antara satu negara dengan negara yang lain dalam rangka menjatuhkan ideologi, budaya, paham dan setiap apa yang menjadi perbedaan dalam setiap negara. Hal ini dapat menciptakan yang namanya “Multikulturalisme Global” yang di nyatakan oleh Muhamad Aly (Kompas 3 Januari 2004). Hubungan suatu negara dengan negara lain juga sangat penting karena pada masa sekarang orang-orang berpikir bahwa tidak ada sebuah negara yang dapat berdiri jika tidak ada negara lain yang berhubungan dengannya. Hal tersebut juga di pertegas oleh keadaan negara kita jika dilihat dari masa penjajahan Belanda sampai dengan penjajahan pada masa pemerintahan Jepang. Dari situ kita dapat melihat bahwa dari sekian banyak pejuang dari Indonesia karena kita tidak memiliki hubungan dengan negara lain maka kita sangatlah susah ketika menghadapi penjajahan. Dari sini juga dapat kita ketahui bahwa negara kita bukan negara yang lemah namun kita hanya tidak memiliki sekutu atau hubungan yang sangat erat dengan negara lain. Itulah salah satu pentingnya ada suatu hubungan yang terjadi antara negara yang satu dengan negara yang lain. Ada pula hal-hal penting yang dimaksudkan yaitu: sebagai kepentingan nasional yaitu kepentingan yang menyangkut pada ekonomi, politik, sosial, budaya dll yang ada dalam suatu negara. Ada juga kepentingan yang lain seperti upaya mendamaikan dunia yang meliputi penyelesaian konflik damai dan membuat perjanjian perdamaian. Setelah membaca dan melihat semua tentang hubungan internasional saya dapat melihat kalau hubungan internasional juga memiliki sarana-sarana yang dijadikan sebagai tempat yang tepat untuk beradu pendapat dan segala yang perbedaan yang ada dalam setiap negara. Ada yang namanya Diplomasi yaitu suatu proses komunikasi yang terjadi antar pelaku politik internasional dan instrumen untuk mencapai tujuan kebijakan politik luar negeri suatu negara, berikutnya dapat dilihat yaitu Negosiasi dimana dalam proses ini terjadi perundingan untuk mengupayakan mengatasi masalah yang di hadapi antar kedua negara tanpa melibatkan pihak ketiga dalam konflik tersebut, dan selanjutnya ada yang namanya lobby merupakan kegiatan politik yang dilakukan untuk memengaruhi negara tertentu, untuk memastikan bahwa pandangan atau kepentingan suatu negara dapat tersampaikan. Pada bagian-bagian inilah pelaku politik suatu negara haruslah kuat dan memikirkan secara keras bagaimana untuk dapat melakukan “Diplomasi, negosiasi, dan lobby” pada negara-negara lain. Ada juga beberapa hal yang juga penting dalam hubungan internasional adalah perjanjian internasional yang meliputi proses “perundingan, penandatanganan, dan ratifikasi” 3 hal ini akan selalu muncul ketika segala sarana-sarana telah selesai di perdebatkan oleh para pelaku politik dari masing-masing negara. Dari situlah kita dapat melihat bagaimana pentingnya sebuah perjanjian dalam hubungan internasional. Ada juga macam-macam istilah yang di gunakan sebagai istilah perjanjian internasional. Perlu juga di ketahui bahwa hubungan internasional memiliki 4 unsur hubungan yakni: hubungan antarbangsa, pertukaran misi oleh pelaku politik, status pejabat diplomatik, dan kebebasan hukum. Dari 4 hubungan inilah negara-negara yang saling berhubungan bisa saling percaya satu sama lain supaya dapat melakukan suatu keputusan yang akan mereka putuskan untuk sebuah hubungan yang mereka jalani. Namun terkadang dalam hubungan internasional terdapat perjanjian yang bersifat pembaharuan dan pembaharuan yang terjadi dalam setiap negara ketika para pelaku politik melakukan aksi mereka dalam me-lobby dan segalanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H