Mohon tunggu...
Nafas Kebenaran
Nafas Kebenaran Mohon Tunggu... Dosen - Dosen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hoby baca berita

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hukum Sebab Akibat

5 Oktober 2023   07:31 Diperbarui: 5 Oktober 2023   08:12 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

dinegara islam maupun negara kafir
orang yang percaya tuhan atau kafir
orang muslim dan non muslim.....
orang modern dan primitif....

adalah sama

membenci pembunuh perampok penipu pencuri dan orang yang berbuat jahat kepada sesama manusia....

dan meski dinegara tidak berhukum quran hadits...

pembunuh perampok penipu pencuri dan orang yang berbuat jahat kepada sesama manusia....tetap dibenci manusia....

ada hukum sebab akibat....

ada hukum alam...
ada hukum sebab akibat
hukum sebab akibat juga hukum Allah.....
jadi ilmu allah itu luas.....
ilmu Allah bukan hanya quran hadits...
semua ilmu yang dipelajari disekolah dan kuliah pendidikan formal dan non formal itu semua ilmu allah...
sebagian kecil ilmu allah diberitahukan manusia
sebagian besarnya tidak diberitahukan manusia

Wahai orang Muslim dan non muslim jika Tuhan gak membuatmu takut...kamu anggap dia bisa kau tipu dan kau rayu dan kau anggap tidak ada atau mati...

terus kamu nipu manusia membunuh manusia menjual narkoba dan manusia....

maka setidaknya percayalah hukum sebab akibat itu ada

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun