Ada suatu kata bijak begini. "Rumah tangga yang terpcecah-pecah, maka itu tanda kehancuran keluarga. Demikian pula, pemerintahan yang terpecah-pecah, maka hancurlah pemerintahan itu. Kita berharap dengan pemerintahan baru dewasa ini, negeri ini akan memiliki suatu pemerintahan yang kuat. Kuat dalam arti dari posisi sosial ekonomi, pertahanan, juga dalam sosial budaya.
Dalam hal sosial budaya, kita sudah kehilangan roh jati diri bangsa. Banyaknya 'local genius' yang hilang mengindikasikan bahwa bangsa ini sudah tidak berpijak pada sosial budaya sendiri. Secara perlahan tapi pasti, budaya nusantara makin hari makin extinct alias punah. Local genius ini sudah digantikan budaya pendatang, yang selalu menganggap local genius itu bertentangan dan cenderung musyrik.
Agar bangsa ini tetap guyup rukun, aman damai, tentrem karto raharjo, maka pendiri bangsa menggagas "Pancasila" sebagai alat pemersatu bangsa. Pancasila adalah alat perekat bangsa. Namun para petinggi negeri ini nampaknya tidak sadar, bahwa kita ini sudah tercabik-cabik oleh karena tidak ketegasan negara. Negara tidak ada hadir dalam konflik agama yang satu dengan yang lain.
Sadar atau tidak, negara ini berdasarkan Pancasila. Ini harga mati jika negeri ini mau bertahan. Tentu caranya barangkali tidak seperti cara-cara orde baru. Masih ada kesempatan sekiranya negeri ini ingin kondisi aman dan damai, gemah ripah loh jinawi, tata tentram kartaraharjo.
Dengan kondisi negara yang hiruk pikuk, seolah negeri ini masih berada dalam masa kegelapan. Masa kegelapan di sini dimaksudkan banyak banyak para pemimpin negeri masih dalam kegelapan hati. Tidak berani mengambil sikap tegas untuk mengembalikan budaya bangsa yang sejatinya. Para bapa bangsa negeri ini sudah merumuskan dan menemukan hukum yang dapat mengayomi semua pihak yakni dengan Pancasila. Seharusnya pemerintah juga tegas kepada mereka atau kelompok-kelompok organisasi yang tidak berazas pada Pancasila itu berarti melawan Pancasila. Melawan Pancasila berarti melawan negara. Maka negara harus bertindak tegas. Kita harus kembali kepada Pancasila untuk mengkondisikan negeri aman dan damai, jauh dari konflik.
Memang banyak di antara kita mengaku beragama dengan baik, tapi masih dalam masa kegelapan, karena tidak memberi terang kepada seluruh bangsa. Orang beragama tidak cukup hanya menjalankan ritual, tetapi juga tercermin dalam tindak tanduknya. Agama harus mendorong orang berbuat baik. Agama harus menjalankan nilai-nilai moral dan iman. Agama harus memberi pencerahan dalam etika ( moral). Banyak oerang ngomong soal etika atau moral, tapi dalam tindakannya sangat amoral. Kasihan deh etika (moral) hanya jadi kambing hitam.
Aku terpaksa menuliskan uneg-unegku melalui media ini, karena aku sungguh prihatin melihat bangsaku yaang kian hari kian terpuruk. Aku mengajak para pembaca yang sepaham dengan diriku agar kita kembali kepada pencerahan Pancasila dan UUD'45. Ajakanku ini semoga menjadi bahan permenungan agar bangasa ini segera mengalami pencerahan, mengalami damai sejahtera, rakyatnya mengalami ketentraman. Kata bijak leluhur kita" tata tentrem, gemah ripah loh jinawi, kartarajardjo". Semoga Kita semua dijauhkan dari masa kegelapan.
Salam,
Jus Soekidjo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H