Kementerian Agama Prof Nasaruddin Memberikan 6 Gagasan Pada Aparatur Sipil Negara ( ASN )
Berikut adalah enam gagasan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk pemberantasan korupsi di Indonesia yang diparafrase:
1. *Mengintegrasikan Agama dalam Kehidupan Sehari-Hari*: Menag Nasaruddin Umar berpendapat bahwa semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, semakin aman pula negeri ini. Agama harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
2. *Menganggap Korupsi sebagai Musuh Bersama*: Menag menekankan pentingnya menyatukan bahasa dan kesadaran untuk memerangi korupsi. Korupsi harus dianggap sebagai musuh bersama yang harus dikalahkan.
3. *Memulai dari Internal Kementerian Agama*: Menag berencana memulai pemberantasan korupsi dari internal Kementerian Agama. Caranya dengan mengurangi biaya perjalanan dinas dan mengoptimalkan pertemuan daring.
4. *Hidup dengan Keberkahan*: Menag menekankan pentingnya tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya dan hidup dengan keberkahan. Hal ini dapat membantu masyarakat hidup lebih tenang dan damai.