Mohon tunggu...
Kua Pusaka Kedungbanteng
Kua Pusaka Kedungbanteng Mohon Tunggu... Editor - Jl.Raya Kedungbanteng No. 376 Kecamatan Kedungbanteng Kode Pos 53152 Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungbanteng adalah lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan keagamaan Islam kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungbanteng. KUA Kedungbanteng berperan penting dalam melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pencatatan pernikahan, wakaf, manasik haji, dokumen buku nikah hingga data tempat ibadah Keagamaan DLL.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

KUA Revitalisasi

23 Januari 2025   10:25 Diperbarui: 23 Januari 2025   10:25 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung KUA Kedungbanteng

Kementerian Agama berencana merevitalisasi sekitar 500 Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia selama tahun 2023, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 84 Tahun 2023 tentang Penetapan Revitalisasi KUA Tahun 2023. "Pada tahun 2021, revitalisasi telah dilakukan terhadap 106 KUA, kemudian dilanjutkan dengan 400 KUA pada tahun 2022. Pada tahun 2023, targetnya adalah 500 KUA," ungkap Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.

Kamaruddin menegaskan bahwa revitalisasi KUA merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021. Hingga kini, sebanyak 506 KUA telah direvitalisasi. Menurutnya, KUA sebagai garda terdepan layanan Kementerian Agama yang langsung berinteraksi dengan masyarakat, perlu memberikan pelayanan yang optimal. Oleh karena itu, revitalisasi menjadi upaya penting yang terus didorong.

"Revitalisasi ini mencakup peningkatan kualitas fisik dan non-fisik, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, kompetensi SDM, dan tata kelola pelayanan," ujar Kamaruddin.

Di sisi lain, Kepala Subdirektorat Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan, memaparkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan program revitalisasi. Strategi tersebut meliputi peningkatan kapasitas kelembagaan, transformasi digital layanan, peningkatan kualitas layanan dan SDM, serta penguatan regulasi dan integrasi data.

"Saya ingin menekankan pentingnya transformasi digital dalam layanan KUA. Diharapkan tidak ada lagi pelayanan manual, terutama untuk layanan awal seperti pencatatan nikah," jelas Jajang.

Selain itu, Jajang juga menyoroti pentingnya penguatan sarana dan prasarana (Sarpras) sebagai penunjang pelayanan. Ia menyatakan bahwa pemenuhan Sarpras KUA merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun