Mohon tunggu...
Riska ayu DA
Riska ayu DA Mohon Tunggu... Mahasiswa - السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

-hello guys- 😊

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerjasama Mahasiswa PMM Kelompok 21 UMM dengan Lembaga Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Malang

20 Juli 2021   08:59 Diperbarui: 20 Juli 2021   09:07 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MALANG. Rabu, (16/06). Mahasiswa PMM Kelompok 21 melakukan kunjungan ke Lembaga Baitul Maal Hidayatullah (BMH) guna melakukan kerjasama terkait program PMM yang akan dilaksanakan  kedepannya. 

BMH sendiri merupakan  salah  satu  dari  lembaga  amil  zakat  di  Malang  yang  melakukan tugasnya   sebagai   lembaga   penghimpun,   pengelola,   dan   pendayaguna   dana   zakat,   infak, sedekah, wakaf  (ziswaf).  namun  tidak  hanya  harta  ziswaf  saja  yang  di  himpun  oleh  lembaga ini, melainkan juga dana corporate social responsibility (csr) perusahan.

BMH memiliki 4 bidang program bantuan, yaitu: program dakwah, program pendidikan, program ekonomi, dan program sosial kemanusiaan. Program dakwah BMH meliputi kegiatan diantaranya: natura da'i, bina iman muslim, da'i membangun negeri, wakaf Al-Qur'an, motor dan untuk da'i. Sedangkan program pendidikan meliputi, diantaranya: senyum anak Indonesia atau  siswa  berkah  dan  pusat  pendidikan  anak  salih.  Kemudian  program  ekonomi  BMH meliputi:  bantuan  modal  kampong  berkah mandiri,  keluarga  ternak  mandiri,  dan  pelatihan entrepreneur. Dan yang terakhir program sosial kemanusiaan BMH meliputi: layanan kesehatan gratis, bantuan bencana nasional, kurban berkah, dan santunan dhuafa. 

Kedepannya Kelompok kami rencananya akan bekerjasama dengan BMH dengan program diantaranya program dakwah dan program sosial kemanusiaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun