Mohon tunggu...
KSMT 59
KSMT 59 Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Islam Malang

KSM Tematik Kelompok 59 Desa Bocek, Kec. Karangplosos, Kab. Malang,

Selanjutnya

Tutup

Indonesia Sehat

KSM Tematik UNISMA Melakukan Pemberdayaan Melalui Penyuluhan Kebersihan Lingkungan Sekolah

27 Agustus 2022   17:59 Diperbarui: 31 Agustus 2022   21:58 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa Kandidat Sarjana Mengabdi (KSM) Tematik Kelompok 59 Universitas Islam Malang (Unisma) melaksanakan program kerja dengan memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekolah di MI Nasyrul Ulum yang terletak di Dusun Krajan, Desa Bocek, Kec. Karangplosos, Kab. Malang. 

Kegiatan ini bertempat di ruang kelas 1A, 1B, 2A, 2B, dan 3A, 3B. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (11/08/2022) yang bertujuan untuk memberikan dorongan atau motivasi untuk para siswa agar dapat memperbaiki kebersihan lingkungan sekolah dan dapat membedakan mana sampah organik dan anorganik.

Kebersihan lingkungan sekolah merupakan suatu keadaan sekolah dimana bebas dari kotoran seperti debu, sampah, dan bau yang tidak sedap. Dengan lingkungan yang bersih dapat menciptakan kenyamanan dalam proses mengajar maupun belajar. Namun jika lingkungan sekolah menjadi kumuh akan menjadikan guru-guru ataupun siswanya merasa tidak nyaman.

Bagaimana mungkin siswa mampu menerima pelajaran yang disampaikan oleh gurunya dengan maksimal jika siswanya kurang nyaman berada di dalam kelas karena kotor, berdebu ataupun lainnya. Kebersihan sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan di sekolah saja tetapi juga dibutuhkan kontribusi dari warga sekolah itu sendiri termasuk siswa-siswanya. 

Di kelas biasanya terpampang daftar piket, dimana salah satu tugas mereka adalah menghapus papan, membersihkan kelas seperti menyapu kelas, membuang sampah kelas. Dengan demikian, para siswa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tugas itu dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Dalam upaya menyadarkan siswa akan kebersihan lingkungan sekolah, para guru harus memberikan contoh yang baik, seperti membuang sampah pada tempatnya dan memungut sampah yang tergeletak. Selain itu guru juga dapat menegur siswa yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Serta guru juga dapat memberikan denda kepada siswa atau pelaku sehingga mereka jera untuk mengulangi perbuatan di kemudian hari.

Selain dari itu untuk menyadarkan siswa di sekolah MI Nasyrul Ulum, kami mahasiswa Kandidat Sarjana Mengabdi (KSM) Tematik Universitas Islam Malang (Unisma) melakukan penyuluhan tentang kebersihan lingkungan sekolah agar mereka mengetahui betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan juga agar mereka terlatih sejak dini dalam menjaga lingkungan. 

Adapun media yang digunakan dalam kegiatan ini adalah berupa poster dan menampilkan video bertema kebersihan sekolah. Sedangkan metode yang digunakan dalam penyuluhan adalah dengan menggunakan ceramah, video tentang kebersihan lingkungan sekolah.

Kepala sekolah MI Nasyrul Ulum Bocek yaitu Sumain, S.Pd.I, mengatakan bahwa siswa siswi terutama kelas 1, 2, dan 3 masih banyak yang membuang sampah sembarangan yang disebabkan oleh rasa malas untuk membuang sampah pada tempatnya atau meniru apa yang dilakukan oleh kebanyakan orang, bahkan masih belum bisa membedakan sampah organik dan anorganik.

"Dengan kalian melakukan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekolah diharapkan dapat menambah pengetahuan siswa tentang menjaga kebersihan lingkungan sekolah  seperti membuang sampah pada tempatnya, bisa membedakan sampah organik dan anorganik, dan tidak mencoret-coret dinding," ujarnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Indonesia Sehat Selengkapnya
Lihat Indonesia Sehat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun