Mohon tunggu...
KSMT16 Kalipare
KSMT16 Kalipare Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unisma

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Masyarakat Desa Kalipare

18 Agustus 2022   12:12 Diperbarui: 22 Agustus 2022   19:55 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di era modern ini, masyarakat yang tinggal di desa seringkali sulit mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya adalah kepemilikan sertifikat tanah yang sering dianggap sepele. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat tanah menjadi permasalahan di Desa Kalipare. Kepemilikan sertifikat tanah ini sangat penting karena menjadi bukti dasar atas hak kepemilikan bidang tanah. Untuk itu perlu diadakan sosialisasi terkait pentingnya sertifikat tanah bagi masyarakat Desa Kalipare. Kurang lebih 98% masyarakat  di Desa Kalipare hanya memiliki   surat keterangan kepemilikan tanah dari kepala desa dan Camat setempat atau biasa disebut Petok  D.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara 'door to door' dengan tujuan agar informasi terkait pentingnya sertifikat tanah yang ingin disampaikan dapat merata pada seluruh masyarakat Desa Kalipare. Sosialisasi dilakukan secara bertahap pada beberapa wilayah di Desa Kalipare pada tanggal 16-18   Agustus 2022. Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan menjelaskan beberapa hal mengenai manfaat dan urgensi kepemilikan sertifikat tanah. Selain itu, akibat dari tidak adanya sertifikat tanah juga dijabarkan pada rangkaian sosialisasi pentingnya sertifikat tanah.

Dok. Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Masyarakat Desa Kalipare
Dok. Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Masyarakat Desa Kalipare

Masyarakat Desa Kalipare memberikan antusiasme tinggi terkait kegiatan sosialisasi pentingnya sertifikat tanah yang diselenggarakan oleh Kelompok 16 KSM-Tematik Universitas Islam Malang. Warga menyambut kegiatan ini karena dapat memberikan edukasi terkait sertifikat tanah yang kerap menjadi permasalahan di Desa Kalipare. Banyaknya kejadian sengketa tanah di Desa Kalipare yang menjadikan Kelompok 16 KSM-Tematik Universitas Islam Malang ingin mengadakan Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah. Sengketa tanah dapat terjadi akibat beberapa hal, diantaranya kurang tertibnya administrasi di masa lalu, adanya ketimpangan struktur penguasaan dan pemilikan tanah, serta system publikasi pendaftaran tanah yang negative.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kalipare. Selain itu, untuk kedepannya  tidak ada lagi permasalahan terkait sengketa tanah yang sering terjadi di Desa Kalipare. Kelompok 16 KSM-Tematik Universitas Islam Malang juga berharap bahwa apa yang telah disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan dapat membantu mengatasi permasalahan yang terjadi di Desa Kalipare. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun