Adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh pemerintah berdampak bagi sektor perekonomian, salah satunya adalah bidang pemasaran. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terletak jauh dari pusat kota biasanya mengandalkan pemasaran secara luring dengan melakukan distribusi ke pasar. Kelompok 16 KSM-T Unisma, yang ditempatkan di Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada tanggal 6-15 Agustus 2022 melakukan edukasi dan pemberdayaan kepada pelaku UMKM di Desa kalipare, khususnya kepada produksi kerupuk Ibu Siti Painten.
Tujuan dari kegiatan ini ialah memberikan edukasi tentang pengenalan pemasaran produk melalui digital marketing Facebook, sebelumnya usaha itu hanya menjangkau daerah setempat. Lingkup pemasaran yang sempit dan tidak mengikuti perkembangan bisnis era digital ini. Kami juga membuatkan Logo dan kemasan menarik agar para konsumen bisa tertarik dan membeli produk kerupuk Ibu Siti Painten.
 Diharapkan dengan adanya edukasi dan pemberdayaan pemasaran lewat digital marketing ini serta kemasan yang lebih menarik dengan adanya merek atau logo , pelaku UMKM khususnya pada produksi kerupuk Ibu Siti Painten dapat memasarkan usaha ini bukan hanya di daerah setempatnya bahkan bisa keluar Desa Kalipare bahkan keluar kota.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H