Mohon tunggu...
Kristo Ukat
Kristo Ukat Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Dosen di STP St. Petrus Keuskupan Atambua-Kefamenanu-Timor-Nusa Tenggara Timur

Menulis, Membaca, Fotografi, Bertualang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa Semester V Berbagi Pengalaman Praktek Pastoral Selama Dua Hari

9 Januari 2023   09:04 Diperbarui: 9 Januari 2023   09:20 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa Semester V mengadakan Evaluasi Bersama di Aula Mgr Sulama (6/01/2023)/Dokpri

Mahasiswa Semester V Sekolah Tinggi Pastoral St.Petrus Keuskupan Atambua berbagi pengalam selama melaksanakan Evaluasi Magang I (Praktek Pastoral), di aula Mgr. Sulama. Evaluasi ini berlangsung selama dua hari dipimpin oleh Dosen Pembimbing matakuliah Magang I Kristophorus Ukat, S.Fil., M.Th,  yang berlangsung dari Jumat-Sabtu (06-07/o1/2023).

Dalam arahan pembukaan, Rm Kristo, sapaan akrabnya mengatakan, "evaluasi ini dimaksudkan supaya kita mendapatkan data dari dari paroki-paroki tempat anda Magang, kemudian hasil akhir evaluasi diharapkan kita bisa membuat rekomendasi kepada lembaga, dosen pembimbing dan juga mahasiswa untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti pada kesempatan Magang I di tahun-tahun berikutnya".

Untuk diketahui jumlah mahasiswa yang melaksanakan Magang I atau yang biasa dikenal dengan Praktek Pastoral berjumlah 55 orang. Ke-55 mahasiswa ini tersebar di 13  Paroki yang berada di sebagian wilayah Dekanat Kefamenanu, di antaranya: Paroki Bijaepasu, Paroki Oelami, Paroki Noemuti, Paroki St. Theresia Kefamenanu, Paroki Oeolo, Paroki Haumeni, Paroki Tunbaba, Paroki Maubesi, Paroki Mamsena, Paroki Fafinesu, Paroki Jak,Paroki Tublopo, dan Paroki Naesleu. Kegiatan Magang I ini dilaksanakan sejak bulan September hingga Desember tahun 2022 lalu.

Dokpri
Dokpri
Proses Evaluasi berlangsung cukup menarik. Mahasiswa dipersilahkan untuk mempresentasikan evaluasi kegiatannya secara bersama-sama sesuai dengan Paroki tempat Magang I. Setelah presentasi bersama, setiap mahasiswa dipersilahkan untuk memberi evaluasi dan catatan serta sharing pengalamannya secara pribadi sesuai tempat Magang yang ada. Hasil evaluasi bersama dan pribadi ini dicatat oleh para notulen yakni Raineldis Funan dan Rosa Ceunfin.

Setelah evaluasi, para mahasiswa mengungkapkan perasaannya. "Saya merasa senang karena, bersama teman-teman sudah melaksanakan Magang I (Praktek Pastoral) dengan baik. Semoga melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama magang, dapat memberikan suatu pengalaman dan pelajaran," ujar Wilfrida Abela, yang melaksanakan Magang I di Paroki Fafinesu.

Hal senada juga diungkapkan Fransiskus Ama Goran, mahasiswa asal Adonara-Flores yang melaksanakan Praktek Pastoral di Paroki Maubesi, "saya merasa lega dan senang karena proses Magang I telah selesai dan berjalan dengan lancar."

Dokpri
Dokpri
Sementara itu, Patrisius Agustino Kofi, yang melaksanakan Praktek Pastoralnya di Paroki Noemuti, mengungkapkan perasaannya, "Magang I ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu-ilmu dan teori-teori yang sudah didapatkan dalam praktek nyata, terutama dalam bidang Pastoral, Liturgi Praktis, Katekese dan sebagainya, dan ini membantu kami untuk secara langsung mengalami kehidupan nyata bersama umat. Semoga kegiatan 1 ini tetap dilanjutkan, diteruskan karena hal ini sangat positif dalam melatih wawasan dan keterampilan mahasiswa," lanjut mahasiswa transferan dari IFTK ini kemudian.

"Proficiat untuk anda sekalian yang sudah melakukan Magang I, dan dengan demikian Magang I dinyatakan selesai untuk anda semuanya," ujar Rm. Kristo Ukat, Pr usai kegiatan Evaluasi Magang 1.

Evaluasi Magang I ini diakhiri dengan foto bersama antara Dosen Pengampuh Matakuliah Magang 1 dan Mahasiswa Magang I. ( ELD, Sie Dokumentasi dan Publikasi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun