Mohon tunggu...
Kris Hidayat
Kris Hidayat Mohon Tunggu... Editor - urip iku obah

Damai Indonesia, Indahnya beragama dalam keberagaman negeri tercinta..

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Suara Gus Dur di Trotoar Taman Yasmin Bogor

8 Oktober 2010   22:38 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:36 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak salah rupanya jika pemerintah Indonesia merencanakan memberikan gelar Pahlawan kepada mantan presiden (Almarhum) Abdurrahman Wahid, yang walaupun sampai sekarang masih terus dimatangkan pelaksanaannya. Gelar tersebut diberikan sebagai apresiasi perjuangan Gus Dur sebagai bapak  bangsa yang memiliki pandangan pluralis dan multikulturalis.  Kiprah perjuangan dan semangat kebangsaan Gus Dur, dinilai sangat berjasa terhadap pembangunan bangsa dan negara,  beliaupun  dikenal sebagai tokoh yang gemar menjembatani dialog  antarumat beragama dan pejuang hak asasi manusia (HAM).

Di tengah polemik  pemberian gelar Pahlawan Nasional tersebut, sebagian orang yang mendukung ide tersebut  berpendapat, Gus Dur bukan orang yang gila gelar, beliau  tidak mempedulikan gelar tersebut,  karena pada prinsipnya sebagai seorang bapak bangsa yang berani membela apa yang diyakininya sebagai kebenaran, (-sekalipun itu melawan arus masyarakat-) beliau akan lebih menekankan pada implementasi perjuangan,  tanpa berpikir akan mendapat gelar pahlawan atau tidak.  Jika beliau dapat berujar dari sorga,  maka akan berkata “Gitu aja kok repot”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun