[caption id="" align="aligncenter" width="550" caption="Gambar milik: surabayapagi.com"][/caption] Kasus pencurian pulsa ternyata rumit juga ya? Meskipun polisi sudah menetapkan Dirut Telkomsel sebagai tersangka sedot pulsa tapi proses penyelesaian kasusnya sendiri sebetulnya masih jauh dari selesai. Kalau boleh meminjam istilahnya Komisaris Jendral Polisi, Sutarman,
"Ibaratnya mencari lalat di hutan rimba," katanya.
Memang susah juga. Barang bukti pencurian pulsa pasti masih tersimpan rapih di server Telkomsel. Namun datanya kan banyak sekali! Jumlah pelanggan Telkomsel ada berapa juta? Itu harus ditelusuri satu-persatu dan dikroscek dengan waktu transaksi pemotongan pulsa sesuai dengan promo atau masa layanan premium berlangsung. Bisa saja sih Polri menyita server milik PT.Telkomsel, namun hal tersebut akan mengganggu kinerja perusahaan tersebut. Nanti makin parah saja kualitas layanannya Telkomsel dan bisa-bisa CS-nya ngeles "servernya lagi dicek polisi, Bu" kalo saya ngeluh karena Telkomsel Flash saya lelet. Duh! Kini Polri tengah mencari cara agar pemeriksaan barang bukti, tidak mengganggu kinerja operator itu. Dan masyarakat dimohon membantu prosesnya. Makanya laporan dari masyarakat sebetulnya sangat membantu pihak polisi untuk melakukan penyidikan. Tapi sayang banyak korban curi pulsa yang malas untuk melapor. Alasannya mungkin karena jumlah pulsa yang terpotong dianggap 'kecil'. Sekali potong mungkin hanya seribu - dua ribu rupiah saja. Padahal kalau ditotal: nominal pulsa yang dicuri bisa mencapai triliunan rupiah!
"Karenanya saya mengimbau kepada masyarakat, jika mengalami kerugian (pencurian) pulsa, harus segera lapor, jangan menunda-nunda, karena kalau ditunda terus, polisi hanya memproses laporan yang ada saja," kata om Roy Suryo.
Jadi bagi pengguna yang mengalami pencurian pulsa diharapkan bisa segera melapor ke call center di nomor '159'. Semoga kasus sedot pulsa ini cepat tuntas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H