Mohon tunggu...
wibi  astuti
wibi astuti Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Bantuan Pemerintah kepada UMKM di Kabupaten Blora

19 November 2021   08:35 Diperbarui: 19 November 2021   08:35 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

17 November 2021 - Kasus Covid-19 semakin hari semakin menurun, pembatasan sosial juga sudah mulai direnggangkan. Meskipun demikian, dampak yang ditimbulkan akibat munculnya pandemic Covid-19 dalam ranah UMKM masih belum terselesaikan. Sebagian UMKM yang terlanjur menutup ushanya dikarenakan kerugian yang dialami sejak Covid-19 belum bisa membuka usahanya kembali. Penyebab utama dalam hal ini salah satunya adalah tidak tersedianya modal untuk membuka usaha baru.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah menyalurkan batuan kepada pemilik UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau biasa disebut sebagai BLT UMKM yang merupakan stimulus untuk mendukung berjalannya UMKM. Penyaluran BPUM ini akan dilakukan secara terus-menerus dan bertahap sampai dengan kuartal 3 tahun 2021. Jumlah bantuan yang akan diterima oleh pengusaha UMKM sekitar Rp. 1.200.000 sedangkan untuk target penerima BLT UMKM yang ditetapkan oleh pemerintah kabu adalah 12,8 juta UMKM sementara sampai pada saat ini, UMKM yang telah menerima bantuan adalah sebanyak 12,7 juta. 

Untuk menerima BLT UMKM ini sendiri diusulkan oleh dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota. Untuk cek anda penerima BLT UMKM atau bukan, pemerintah menyediakan web yang bisa diakses masyarakat yakni eform.bri.co.id/bpum. Selain itu, untuk melihat informasi mengenai BLT UMKM disediakan juga media sosial yang dapat diakses yakni media Instagram dengan akun @kemenkopukm. 

Deputi bidang Usaha mikro Kementrian Koperasi dan UKM menyampaikan bahwa ada tiga kriteria yang akan mendapatkan BLT UMKM yakni kepada seluruh pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 baik yang sudah mendapatkan di tahun lalu maupun yang belum menerima namun sedang diproses sebagai penerima, kemudian yang belum menerima karena tidak bisa dicairkan. 

Oleh: Kristina wibi astuti

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun