Mohon tunggu...
KRISTINA SIREGAR 121211092
KRISTINA SIREGAR 121211092 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Undira Student Semester 7

Kristina Siregar - NIM 121211092 - Jurusan Akuntansi - Mata Kuliah Pengukuran Kinerja Sektor Publik - Universitas Dian Nusantara - Dosen Prof. Dr, Apollo Daito, M.Si.Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tata Kelola Ruang Publik Vita Contemplativa Hannah Arendt

27 September 2024   17:55 Diperbarui: 27 September 2024   17:58 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar : Dokpri, Prof Apollo

Mencegah Fragmentasi Sosial dan Konflik :

Ruang publik sering kali menjadi tempat bertemunya berbagai kepentingan dan kelompok yang berbeda. Tanpa refleksi dan pemahaman mendalam tentang perbedaan-perbedaan ini, konflik dan fragmentasi sosial bisa menjadi dampak negatif yang timbul di ruang publik. Vita contemplativa membantu memfasilitasi dialog dan interaksi yang lebih konstruktif dengan memberi ruang bagi individu untuk merenung sebelum bertindak.

Dengan berfokus pada vita contemplativa, individu-individu dalam masyarakat dapat memperhatikan pandangan yang berbeda, mempertimbangkan berbagai perspektif, dan mengembangkan sikap saling menghormati. Hal ini penting dalam mengelola ruang publik yang inklusif dan adil. Dengan adanya pemikiran kontemplatif, tata kelola ruang publik dapat didasarkan pada prinsip-prinsip koeksistensi yang damai dan saling pengertian, alih-alih sekadar menjadi arena bagi persaingan atau konflik yang destruktif.

3. How (Bagaimana Vita Contemplativa Bisa Diintegrasikan dalam Tata Kelola Ruang Publik? )

Mengintegrasikan Vita Contemplativa ke dalam tata kelola ruang publik berarti menciptakan ruang-ruang yang mendorong perenungan, pemikiran mendalam, dan ketenangan di tengah kehidupan sosial yang dinamis. Ini bisa dilakukan melalui perencanaan yang cermat dan desain yang mempertimbangkan kesejahteraan emosional, mental, dan spiritual warga.  Berikut adalah beberapa cara konkret Vita Contemplativa bisa diintegrasikan ke dalam tata kelola ruang publik:

Menciptakan Ruang untuk Refleksi Kolektif:

Ruang publik tidak hanya harus menjadi tempat aktivitas fisik atau transaksi sosial, tetapi juga ruang untuk refleksi dan kontemplasi. Contoh konkret adalah penyediaan ruang-ruang hijau, taman-taman kota, atau plaza terbuka yang didesain untuk mendorong individu berhenti sejenak, merenung, dan mungkin berdiskusi tentang hal-hal yang lebih mendalam.

Pemerintah kota dapat memfasilitasi tempat-tempat seperti ini dengan menyediakan fasilitas untuk dialog, diskusi publik, dan forum komunitas. Dengan cara ini, ruang publik menjadi tempat untuk berbagi ide, berdialog tentang isu-isu yang relevan, dan bersama-sama merefleksikan masalah sosial yang dihadapi.

Contoh: 

  • Taman Suropati di Jakarta menjadi ruang hijau di tengah kota yang menyediakan tempat untuk refleksi, di mana orang bisa duduk di bangku taman, menikmati alam, atau bahkan berdiskusi tentang masalah lingkungan atau sosial bersama warga lainnya. 
  • Monumen Nasional (Monas) di Jakarta tidak hanya menjadi simbol nasionalisme, tetapi juga menyediakan ruang di mana orang dapat merenung tentang sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pengunjung dapat berjalan di sekitar monumen, merenungkan pengorbanan dan perjuangan para pendahulu, serta mendiskusikan relevansi sejarah tersebut terhadap masalah sosial saat ini.
  • Masjid Istiqlal di Jakarta, yang menjadi tempat ibadah sekaligus ruang publik, memberikan pengunjung ruang untuk refleksi spiritual. Banyak warga yang datang untuk sekadar merenung, beribadah, atau berdialog tentang nilai-nilai moral dan sosial yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. 

Mengajak Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan Publik :

Vita contemplativa dapat difasilitasi dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan ruang publik. Hal ini dapat dilakukan melalui forum diskusi, musyawarah, atau kelompok fokus yang melibatkan warga secara langsung. Partisipasi ini memungkinkan warga untuk merenungkan berbagai keputusan yang akan diambil, serta memberikan masukan yang didasari oleh refleksi pribadi dan pemikiran kritis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun