Mohon tunggu...
KRISTINA SIREGAR 121211092
KRISTINA SIREGAR 121211092 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Undira Student Semester 7

Kristina Siregar - NIM 121211092 - Jurusan Akuntansi - Mata Kuliah Pengukuran Kinerja Sektor Publik - Universitas Dian Nusantara - Dosen Prof. Dr, Apollo Daito, M.Si.Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tata Kelola Ruang Publik Vita Contemplativa Hannah Arendt

27 September 2024   17:55 Diperbarui: 27 September 2024   17:58 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar : Dokpri, Prof Apollo

Ruang publik adalah ruang yang digunakan oleh masyarakat untuk bertukar ide, berinteraksi sosial, dan melakukan aktivitas kolektif yang dapat mempengaruhi kebijakan maupun perubahan sosial. Dalam filsafat politik, salah satu pemikir terkemuka yang membahas tentang konsep ruang publik adalah Hannah Arendt. Arendt memfokuskan pemikirannya pada peran ruang publik sebagai wadah untuk kehidupan bersama (vita activa), yang mana tindakan manusia di dalamnya menentukan dinamika sosial, politik, dan budaya suatu komunitas.  Arendt melihat ruang publik sebagai tempat di mana individu-individu dapat berkumpul, berdialog, dan bertindak bersama secara bebas. Ini adalah arena di mana tindakan politik terjadi, memungkinkan pluralitas dan keragaman suara untuk berpartisipasi dalam diskusi dan pengambilan keputusan. 

Gambar : Dokpri, Prof Apollo
Gambar : Dokpri, Prof Apollo

Konsep Ruang Publik Menurut Hannah Arendt :

Ruang untuk Tindakan (Action) dan Ujaran (Speech), Bagi Arendt, tindakan politik adalah inti dari kehidupan manusia dalam ruang publik. Tindakan (action) yang dimaksud adalah tindakan kolektif yang memungkinkan orang untuk membentuk dunia bersama, berbeda dengan kerja (labor) atau karya (work). Melalui tindakan dan ujaran, manusia menampilkan diri mereka di depan orang lain dan turut membentuk realitas sosial dan politik. 

Gambar : Dokpri, Prof Apollo
Gambar : Dokpri, Prof Apollo

Pluralitas, Ruang publik adalah tempat bagi pluralitas, di mana perbedaan individu, identitas, dan perspektif diakui. Dalam ruang publik, setiap individu adalah agen politik yang unik dan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam diskusi yang membentuk masyarakat. 

Kebebasan dan Kepublikan, Kebebasan, dalam pemikiran Arendt, bukan hanya kebebasan pribadi tetapi juga kebebasan untuk bertindak bersama dengan orang lain. Ruang publik menjadi tempat di mana kebebasan ini diwujudkan, karena di sanalah orang dapat bertindak secara kolektif tanpa dominasi atau paksaan dari otoritas eksternal. 

Pengungkapan Diri, Di ruang publik, orang dapat menampilkan diri mereka kepada orang lain, menunjukkan identitas politik dan moral mereka melalui kata-kata dan tindakan. Arendt percaya bahwa pengungkapan diri ini hanya mungkin terjadi ketika ada ruang di mana orang bisa berinteraksi dengan cara yang bebas dan setara.

Namun, di balik tindakan-tindakan dalam ruang publik ini, terdapat dimensi kontemplatif yang penting untuk dipahami, yaitu vita contemplativa, yang berfokus pada perenungan dan pemahaman. Tulisan ini akan membahas bagaimana tata kelola ruang publik dapat dipahami melalui konsep vita contemplativa Hannah Arendt serta alasan mengapa pendekatan ini penting dalam konteks tata kelola ruang publik saat ini. 

1. What (Apa itu Vita Contemplativa? )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun