Mohon tunggu...
KRISTIAN YOHANES DUHA
KRISTIAN YOHANES DUHA Mohon Tunggu... Foto/Videografer - mahasiswa

God Bless Me

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

JPO Sudirman sebagai Ikon Liburan di Ibu Kota Jakarta

8 Juli 2022   00:43 Diperbarui: 8 Juli 2022   01:43 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JPO yang bertema kapal pinisi dan sengaja di bangun tanpa atap. JPO sudirman ini adalah salah satu JPO yang paling banyak di kunjungi masyrakat jakarta maupun luar jakarta, Dan JPO ini termasuk icon di pusat ibukota. 

JPO tersebut menyajikan pemandangan gedung pencakar langit yang berada di tengah-tengah perkantoran di daerah jakarta pusat.

 Pengalaman saya saat mengunjungi JPO sudirman saya merasakan nuansa seperti di luar negeri, yang di mana JPO tersebut di hampit gedung-gedung pencakar langit. untuk jam operasional JPO tersebut hampir 24 jam dengan hari-hari tertentu.

Di sana saya melihat banyak sekali masyarakat yang sangat antusias untuk berfoto bersama keluarga, teman, maupun pacar.

Menurut saya kebijakan pemerinah untuk membangun JPO yang sangat istemewa ini sangat bagus bagi seluruh masyarakat di jakarta. 

Karena  masyarakat jakarta tidak perlu jauh-jauh untuk liburan keluar kota, karena di jakarta sendiri sudah memberikan tempat hiburan yang sangat menarik dan hemat biaya dengan pemandangan luar biasa ini.

Namun di balik ke istimewa'an nya, JPO tersebut masih banyak kekurangan nya. Di JPO tersebut masih banyak masyarakat yang bebas merokok. 

Seharus nya JPO tersebut terbebas dari asap rokok agar pengunjung yang tidak merokok akan merasa lebih nyaman saat mengunjungi JPO SUDIRMAN. Dan juga JPO tersebut tidak ada security yang berjaga. jadi masih banyak kekhawatiran, seperti adanya copet dll.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun