Mohon tunggu...
Kristian Wongso
Kristian Wongso Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Ilmu Kriminologi

Pembelajar Ilmu Kriminologi, Dokter Anak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hapus "Posting" Bukan Berarti Masalah Selesai: Ada Pakar Forensik Digital

31 Desember 2023   23:07 Diperbarui: 31 Desember 2023   23:10 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Apa yang akan kita lakukan saat sedang merasa sangat jengkel, misalnya dikecewakan orang atau saat merasa diperlakukan tak adil oleh tempat kerja? Apa juga yang akan kita lakukan saat merasa sedang gembira, misalnya mendapat penghargaan? Sebagian dari kita mungkin tidak akan sabar untuk segera membagikan momen-momen itu di media sosial kita. 

Saat kita merasa kesal, kita cenderung akan meluapkan kemarahan kita di media sosial. Kita mungkin berkata kasar atau bahkan mungkin tak segan menyebut nama orang atau pihak yang membuat marah kita. Saat kita sedang marah -- sedang dikuasai emosi --, kita tidak akan mampu berpikir logis untuk efek jangka panjangnya. Kita mungkin tidak sadar kalau umpatan kita dapat menjadi bumerang dan merugikan diri sendiri, hingga mungkin berakhir pada penuntutan secara hukum.

Saat kita menunggah curahan perasaan kita, tak berapa lama, akan ada orang-orang dekat yang akan merespon dengan mengirimkan pesan instan. Barulah saat itu kita sadar kalau perkataan kita di media sosial memang sudah keterlaluan dan merugikan orang lain secara individu. Kita kemudian segera menghapusnya.Sayangnya, masalah mungkin tidak langsung selesai. Ada jejak digital. Bisa juga ada orang yang sempat memfoto layar status kita di media sosial dan kemudian menyebarkannya ke kalangannya sendiri.

Banyak orang yang mengatakan bahwa dunia internet saat ini sudah sangat canggih, namun lupa bahwa apapun yang kita lakukan di internet itu ada catatannya. Tahukah Teman-teman sekalian, bahkan saat Teman-teman sedang membaca tulisan ini, ada catatan di komputer atau telepon pintar Teman-teman bahwa tanggal ini, jam ini, Teman-teman sedang mengakses laman ini? Pada beberapa kasus rumit, terutama yang berkaitan dengan tindak kejahatan, kepolisian dapat bekerja sama dengan para pakar forensik digital.

Pakar forensik digital bertugas untuk:

  • Mengumpulan dan menganalisis bukti-bukti digital dari telepon pintar, komputer atau perangkat elektronik lain.
  • Memulihkan data-data digital yang sudah terhapus dari perangkat elektronik.
  • Menginvestigasi kejahatan siber, misalnya dengan melakukan pendalaman cara melakukan kejahatan dan motivasi seseorang melakukan kejahatan siber.
  • Bersaksi di pengadilan berdasarkan data-data yang mereka dapatkan dan analisa.

Untuk menjadi seorang pakar forensik digital, seseorang biasanya menempuh pendidikan ilmu komputer dan memperoleh sertifikasi kursus keamanan siber, seperti GIAC Network Forensic Analyst (GNFA) dan Certified Information Privacy Professional (CIPP).

Jadi, saat Teman-teman berkata-kata di sosial media, itu ada jejak digitalnya. Saat ada orang jahat yang melakukan penipuan daring, juga ada jejak digitalnya. Bahkan dari jaringan internet yang digunakan, para penegak hukum (melalui pakar forensik digital) bisa melacak mereka.

Yuk, kita bijak menggunakan internet.

Kristian Wongso

Untuk Program Magister Ilmu Kriminologi, FISIP UI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun