Pertama, Mentan Limpo sudah pamit dari Kementerian Pertanian. Sayonara di Kementerian Pertanian dilakukan Mentan Limpo pada Kamis (5/10/2023).Â
Kedua, Mentan Limpo menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengundurkan diri secara hormat dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian.
Ketiga, statu tersangka Mentan Limpo diperkuat dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Dan keempat, pihak Mentan Limpo telah menunjuk kuasa hukum untuk menjadi jubir terkait kasus yang menjerat Mentan Limpo. Kode-kode ini tentunya sudah menjadi gambaran bahwa Mentan Limpo akan dijadikan tersangka.
Menariknya, Mentan Limpo kooperatif usai tiba di Indonesia. Mentan Limpo awalnya pamitan dengan para pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian. Usai pamit dari Kementerian Pertanian, Mentan Limpo langsung mengajukan surat pengunduran di Kementerian Kesekretariatan Negara.
Langkah yang diambil Mentan Limpo tentu bagian dari aksi kooperatif seorang Menteri. Ketika Mentan Limpo dengan bebas mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian, itu artinya Mentan Limpo bebas dari berbagai intervensi dan fokus dalam tahap penyidikan dan peyelidikan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H