Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ruang Gerak APBD 2022

25 Januari 2022   08:28 Diperbarui: 25 Januari 2022   08:43 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) adalah kunci dari kelancaran sirkulasi pelayanan publik saat ini. Keterlambatan pengesahan rancangan APBD bisa saja menjadi alasan ekstra kenapa sistem pelayanan publik justru macet di gerbang awal tahun. Inilah hal yang ditakuti publik saat ini: keterlambatan memicu sendatnya serapan APBD 2022.

Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan, ada sekitar 100 pemda yang belum mengesahkan APBD 2022. Sejatinya, deadline penetapan dan pengesahan APBD 2022 terjadi pada 31 Desember 2022. 

Hingga pekan ketiga bulan Januari 2022, tenggat waktu ini tetap diabaikan oleh beberapa pemda. Lajur keterlambatan bisa jadi kelalaian di lingkup pemda.

Catatan keterlambatan ini memang bukan kali ini terjadi. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Roy Salam, keterlambatan pengesahan APBD selalu terjadi setiap tahunnya. Meskipun sudah diberi "warning" beberapa kali, dosa lama ini selalu dingat-ingat dan diaplikasi tiap tahunnya.

Keterlambatan pengesahan APBD otomatis akan berdampak pada proses pelayanan publik. Ketika rancangan anggaran diusulkan ke Kemendagri, di sana postur fiskal kebutuhan tiap daerah dan kota akan dievaluasi. 

Jenis kebutuhan dengan melihat grafik realisasi penyerapan anggaran di tahun sebelumnya, dijadikan rujukan utama bagaimana mengolah proposal anggaran pemda terkait rancangan APBD di tahun berikutnya.

Pada tahun 2021, misalkan, realisasi penyerapan anggaran sebesar 81,02 persen. Ini artinya, realisasi dan rancangan anggaran belum memenuhi target yang direncanakan. Saya ingat ketika menyentuh waktu pergantian tahun, beberapa media massa menyoroti profil penyerapan anggaran tahun 2021. 

Dari sana didapati ada begitu banyak anggaran yang masih belum tersentuh. Konsekuensinya bisa jatuh pada usaha kebut-kebutan di akhir tahun. Banyak anggaran yang mungkin dipakai, tetapi tak sesuai posnya.

Kelalaian-kelalaian seperti ini seharusnya diperbaiki dan diawasi secara tegas oleh Kemendagri. Di awal pengajuan, rancangan APBD selalu terlambat. Tak hanya di fase pengajuan,di fase evaluasi realisasi anggaran pun, ada begitu banyak yang telat. 

Hal-hal seperti ini sejatinya mengganggu sirkulasi proses pelayanan publik. Alih-alih mau mengadministrasi keadilan sosial, dengan adanya keterlambatan ini, ada alasan bagi beberapa daerah untuk melegitimasi vakumnya pelayanan publik.

Hal yang paling utama saat ini adalah bagaimana melakukan pembenahan di beberapa bidang, seperti ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Tiga lahan rawan ini, saat ini tengah digebuk masalah serius. 

Jika keterlambatan pengesahan anggaran terjadi dan menyentuh tenggat waktu yang lama, secara otomatis, ruang gerak ekonomi, kesehatan, dan pendidikan juga akan ikut macet.

Ketegasan, keseriusan, ketelitian, perencanaan, dan kerja sama yang baik adalah kunci di balik akselerasi pengesahan rancangan APBD. Tahun 2022 sudah menginjak periode satu bulan. 

Seharusnya, segala rencana, evaluasi, dan penetapan berbagai hal terkait administrasi kepemerintahan sudah jelas dan pasti. Pemda harus tegas dan berani bekerja cepat agar laju proses pelayanan publik bisa terakomodasi dengan baik.

Sanksi tegas, hemat saya mampu memperbaiki unsur kedisiplinan proses perencanaan APBD. Pemerintah melalui Kemendagri perlu memberikan sanksi tegas kepada pemda yang telat mengesahkan dan mengajukan permohonan anggaran. 

Tak hanya terkait rancangan APBD, laporan terkait evaluasi juga harus tepat waktu dan transparan. Jika tidak, main kebut-kebutan dan indikasi anggaran berbau siluman bisa saja hadir di luar waktu intens pembahasan anggaran. Semakin cepat karena dikebut waktu, perancanaan bisa jadi bermuatan asal-asalan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun