Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memahami Teologi Imamat

15 Juli 2021   19:55 Diperbarui: 15 Juli 2021   20:37 744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upacara pentahbisan seorang imam menjadi gembala umat. Foto: catholicnewsagency.com.

Donald Cozzens dalam artikelnya berjudul "Spiritualitas Imam Diosesan" menegaskan bahwa kesejahteraan Gereja yang lestari, bertalian secara sangat erat dengan kesejahteraan para pelayan tertahbis (Donald J. Goergen, Being a Priest Today: 2003). Kita senantiasa sadar secara teologis atau pastoral bahwa Gereja adalah Umat Allah, yakni komunitas kaum beriman. Gereja yang berpusat pada umat tidak menyangkal mengenai pentingnya kehadiran seorang pelayan tertahbis.

Hal ini sejatinya mau memberikan penekanan pada pelayanan seorang imam. Pendasaran Kristologis tentang pelayanan seorang imam juga ditekankan dalam Konsili Vatikan II dengan berfokus pada tiga tugas pelayanan Yesus, yakni sebagai Nabi, Imam, dan Raja. Tritugas pelayanan Yesus tersebut merupakan dasar untuk memahami pelayanan Uskup, Imam, dan Diakon, dan juga pelayanan semua orang yang telah dibaptis (LG, 10-13; 20-21; 25-31; 34-36).

Mengurai Sejarah

Pada abad IV, Eusebius dari Caesarea mencatat bahwa istilah Christos berarti "yang terurapi" dan memperlihatkan bahwa Imam, Raja, dan Nabi adalah orang-orang yang diurapi dalam tradisi Judaisme. Johanes Krisostomus menerapkan tiga gelar ini pada semua orang yang telah dibaptis dalam komentarnya tentang teks Surat Paulus kepada Jemaat di Korintus.

"Sebab Dia yang telah meneguhkan kami bersama-sama dengan kamu di dalam Kristus, adalah Allah yang telah mengurapi" (2Kor 1:21-22). Akan tetapi, ada perubahan yang terjadi pada zaman Patristik, dimana cara pengungkapan tritugas Kristus tidak dipakai untuk menjelaskan pelayanan para Uskup (episkopoi) atau imam (presbuteroi).

Gagasan untuk memahami imamat yang diterima oleh kaum tertahbis sejatinya ada dalam teks Surat kepada Orang Ibrani. Surat kepada Orang Ibrani pada intinya membicarakan tentang identitas Yesus Kristus sebagai Imam Besar. Dalam Surat Ibrani dikatakan bahwa Yesus adalah Imam Besar (Ibr 3:1; 5:10). Di sana dikatakan bahwa 1) Yesus adalah Imam Besar yang patut diimani, karena Ia adalah Putra Allah dan 2) Yesus adalah Imam Besar, karena Ia solider dengan manusia dengan melaksanakan tugas-Nya lewat sengsara (Ibr 5:11 -- 10:39).

Persoalannya adalah Yesus bukan dari keturunan Lewi. Untuk itu, Surat Ibrani berusaha mencari solusi dengan menekankan tugas pokok Imam Besar. Gambaran tugas pokok ini diketahui melalui relasi kedekatan dengan Allah sekaligus dekat dengan manusia. Maka, dalam hal ini, tugas pokok imamat adalah menjadi pengantara manusia dan Allah. Seorang pengantara yang baik adalah dekat, baik dengan Allah juga dengan manusia. Yesus sungguh-sungguh Imam Besar yang sempurna karena Yesus dekat dengan Allah dan Yesus juga dekat dengan manusia.

 

Imamat Baptis dan Imamat Tahbisan

Imamat yang diterima dalam Gereja pada dasarnya bersumber dari imamat Yesus Kristus. Pertama-tama, Gereja mengambil tugas imamat umum dalam Kristus melalui sakramen baptis. Imamat umum atau imamat baptis kaum Kristiani merupakan partisipasi sungguh-sungguh dalam imamat Kristus dan adalah sifat hakiki Umat Allah yang baru. Hal ini menunjukkan bahwa melalui pembaptisan, semua orang beriman yang percaya kepada Kristus yang bangkit juga berpartisipasi dalam imamat Yesus Kristus. Pembaptisan adalah pintu masuk ke dalam pelayanan dan karya Kristus di tengah dunia melalui Gereja.

Lalu bagaimana dengan imamat yang diterima melalui rahmat tahbisan? Imamat yang diterima secara khusus oleh seorang imam melalui rahmat tahbisan adalah imamat jabatan. Kehidupan dan karya imam -- pribadinya yang dikuduskan dan pelayanannya -- adalah realitas yang secara teologis tak terpisahkan dan bertujuan demi memajukan perutusan Gereja serta keselamatan abadi semua orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun