Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sekolah Kejujuran dan Bisnis Vaksin Gratis

24 Mei 2021   20:26 Diperbarui: 24 Mei 2021   20:55 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19. Foto: jpnn.com.

Sekolah kejujuran di dunia ini hampir tidak ada. Jika saya tak bisa membaca, saya disekolahkan agar bisa membaca. Jika saya tak mampu menghitung, saya diajarkan agar bisa menghitung. Tapi soal kejujuran, dunia sama sekali belum mampu menghadirkannya.

Jika mau mengukur kejujuran seseorang, beri dia kuasa. Kuasa dalam hal ini, bukan sekadar kuasa mengunyah kata-kata agar enak ditelan, tapi lebih soal tanggung jawab. Ketika kekuasaan diberikan kepada Anda atau saya, lebih dari itu, prospek selanjutnya adalah bagaimana kekuasaan (power) itu sendiri bisa digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

Sebetulnya, tidak semua orang mampu menjaga kualitas pemberian kekuasaan, wewenang atau jabatan secara bertanggung jawab. Seringkali, yang dijumpai dalam hidup harian kita, orang-orang justru ramai-ramai mempergunakan kekuasaan sebagai alat untuk memeras, mencuri, menipu, dan mengambil keuntungan dari orang lain. Memang ini penyakit lama. Bahkan, penyakit mengenderai kuda kekuasaan sudah seperti hal biasa. Maka, menjadi hal biasa dimana menerima kuasa berarti siap mengeruk keuntungan.

Di masa pandemi Covid-19, memanfaatkan kuasa, jabatan, dan profesi secara serampangan adalah dosa terberat. Korupsi, menipu, mengadu-domba, dan jenis kejahatan lainnya akhir-akhir ini dipelihara kesempatan. Sebelumnya, ada peristiwa dimana beberapa oknum petugas kesehatan memanfaatkan alat tes Covid-19 bekas sebagai sarana memperkaya diri. Mereka memanfaatkan kegundahan dan kemelaratan orang-orang menggunakan profesi dan jabatan. Miris mendengarnya.

Belum selesai dengan kasus penggunaan alat-alat tes Covid-19 bekas, kejahatan lain bermunculan. Di Medan Sumatera Utara, kejadian serupa muncul ke permukaan. Jenis kejahatan ini juga memanfaatkan momen pandemi dengan segala senjata medisnya. Satu dokter, dua tersangka yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), dan satu petugas Rumah Tahanan Tanjung Gusta dibekuk oleh tim Polda Sumatera Utara. Mereka ditangkap kerena melakukan transaksi jual-beli vaksin secara ilegal.

Setahu saya, vaksin yang disedikan oleh pemerintah semuanya gratis. Pemerintah memfasilitasi upaya kebangkitan dan keselamatan bersama dengan menyuntikkan vaksin secara gratis kepada semua warga negara. Vaksin ini juga diberikan secara bertahap. Untuk tahap kedua, vaksin akan diberikan kepada masyarakat umum. Baik tahap pertama maupun kedua, semuanya diberikan secara gratis. Di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, dosis vaksin yang sejatinya diperuntukkan bagi warga binaan dan petugas lapas justru dimodifikasi untuk kepentingan pribadi. Sangat keji.

Pertanyaannya, apakah vaksin yang dialihkan itu diberikan secara gratis? Inilah alasan kedua kenapa beberapa tersangka itu dibekuk. Setelah mengalihkan vaksin yang diperuntukkan bagi mereka yang berhak, para tersangka ini kemudian menjual vaksin gratis itu kepada orang lain. Tarifnya dipasang Rp 250 ribu per sekali suntikan. Menurut data yang dipublikasikan, ada sekitar 1085 orang yang sudah disuntik dengan vaksin ilegal itu.

Ada vaksin, pemanfaatannya justru diperberat. Orang dipaksa harus membatalkan biaya lain hanya demi mendapatkan vaksin. Padahal, vaksin tidak pernah diberikan dengan mengharapkan uang tebusan. Vaksin itu tidak lain menjadi bentuk tanggung jawab dan kecintaan pemerintah Indonesia terhadap semua warga negara. Karena cinta, pemerintah memberikannya secara gratis, mudah, dan untuk semua.

Ketika kita salah menggunakan kekuasaan dan tanggung jawab yang dipercayakan rakyat dan negara, kita sebetulnya tengah memperlebar masa kegetiran, kesengsaraan, dan kepedihan bangsa dalam jerat pandemi virus corona. Pengadaan vaksin sejauh ini ditakar untuk memunculkan kekuatan bersama melawan pandemi Covid-19. Lalu, bagaimana jika vaksin itu justru dipakai untuk kepentingan dan keuntungan pribadi? Di manakah nurani kita sebagai mahkluk berakal dan berhati? Apakah nilai hidup manusia tak lagi berharga sehingga saya boleh meniadakannya sesuka saya?

Hemat saya, para tersangka yang telah memanfaatkan vaksin secara ilegal harus diberikan sanksi yang berat. Pertama, mereka sudah mencaplok hak orang lain untuk mendapatkan vaksin. Kedua, mereka telah menggunakan profesi, jabatan, dan kekuasaan mereka secara tak bertanggung jawab. Ketiga, para tersangka memeras sesama dengan memanfaatkan fasilitas negara. Masih banyak alasan lain yang bisa menjerat para tersangka.

Masih banyak stok baik di negara ini. Jika tidak mampu lagi menjalankan kekuasaan, silahkan berikan kepada yang berhak mendapatkannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun