Kasus Kopi Sianida yang mempertemukan Jessika Kumala Wongso dan Mirna di meja hukum adalah dacing yang baik bagaimana penerapan hukum dan penafsiran atas isi pasal-pasal itu diterapkan. Semakin kuat dan logis argumen seseorang di ruang sidang, semakin besar pula peluang untuk bebas dari jeratan hukum. Maka, sekali lagi, hukum itu tak lain soal seni berargumen dan menginterpretasi.
Kita semua tahu hukum melalui UU yang berlaku diterapkan bukan untuk mengekang atau menghukum seseorang. Hukum melalui UU dipakai hanya untuk menemukan keadilan dan kebenaran. Jika ada seseorang yang bermasalah, tugas penegak hukum tidak lain mengidentifikasi di mana letak kesalahannya, menguji kebenaran -- terbukti bersalah atau tidak, lalu selanjutnya diberi terapi sesuai dengan resep yang ditulis dalam teks UU berlaku.Â
Maka, sebetulnya, jika dicermati secara mendalam, semua upaya mencapai keteraturan hidup bersama pertama-tama lahir dari masing-masing pribadi. Jika saya menggunakan kekuatan verbal saya di depan umum, maka saya juga wajib mempertanggungjawabkannya dengan bijak. Jika tidak, saya akan mendapat resep berupa pidana dari aturan yang berlaku, agar saya di kemudian hari bisa memperbarui, sekaligus memperbaiki cara saya yang mungkin salah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI