Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Formasi Presisi Institusi Polri di Tangan Jenderal Polisi Listyo Sigit

26 Januari 2021   12:25 Diperbarui: 28 Januari 2021   19:52 1150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigid Prabowo mengikuti upacara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Listyo Sigid Prabowo dilantik menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis yang memasuki masa pensiun. (ANTARA FOTO/HO/Setpres/LAILY RACHEV via kompas.com)

Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru  adalah angin segar yang boleh diterima oleh seluruh warga negara Indonesia. 

Dari pemaparan visi dan misi saat uji kelayan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR RI, kerangka kemajuan dan orientasi institusi Polri mulai terlihat berbenah. Dari peta besar nahkoda Listyo Sigit, ada kata prediktif, responsif, transparansi, berkeadilan.

Konsep formasi institusi Polri sesuai dengan gagasan Komjen Listyo Sigit tentunya perlu diberi stamina support. Listyo Sigit sudah membuat peta formasi baru dalam tubuh Polri, dan langkah selanjutnya adalah bagaimana hal itu diterapkan melalui kerja sama yang solid dengan masyarakat. 

Dari semua mekanisme yang mengalir terkait proses pencalonan, uji kelayakan, hingga persetujuan di DPR, reaksi masyarakat atas Kapolri yang baru tentu sangat baik dan memuaskan.

Fakta kepuasan dan apresiasi baik ini diperkuat oleh analisis tim Litbang Kompas terkait penilaian warga atas citra institusi Polri dari tahun ke tahun. Menurut catatan Litbang Kompas, selama lima tahun terakhir, citra institusi Polri terus meningkat. Misalnya, pada Januari 2015 warga memberi apresiasi baik atas citra Polri 62,3 persen dan pada Januari 2021 meningkat menjadi 71,0 persen (Kompas, 25/1/2021). 

Angka ini adalah sebuah indeks kemajuan. Dari sini, kita bisa memberi semacam apresiasi di muka -- meski Kapolri terbaru belum bertugas -- bahwa institusi Polri ke depannya mampu memenuhi tuntutan masyarakat dan orientasi kebangsaan.

Predikitif adalah akurasi kuda-kuda institusi Polri dalam menghadapi masa depan. Pada tahun 2020 misalnya, ada begitu banyak kasus yang melibatkan kehadiran institusi Polri. Pada Oktober 2020, Polri berhadapan dengan massa penentang kebijakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan oleh DPR. 

Saat itu, aksi saling sikut antar-warga dan pihak aparat keamanan menjadi totonan. Akan tetapi, menariknya, Polri tetap menjaga marwah dan citra baiknya di depan publik. Mereka, boleh dibilang, bijak dalam menangani persoalan. Meski "dihantam" aksi anarkis para pendemo, Polri saat itu tetap tegar, kuat, dan bijak dalam menangani.

Kasus terbaru yang mungkin bisa dijadikan pijakan untuk memberi ekstra apresiasi pada institusi Polri adalah soal penanganan ormas-ormas yang tak tertib. Kehadiran Polri saat menangani ormas-ormas ini dan isu terorisme sungguh menyentuh prospek dan harapan seluruh warga Indonesia. 

Banyak masyarakat yang memberikan ucapan terima kasih atas langkah institusi Polri. Banjir karangan bunga merupakan tanda bahwa ada begitu banyak masyarakat yang menerima hasil baik dari kehadiran institusi Polri.

Di masa pandemi ini, tugas Polri memang semakin meningkat. Beban kerja, dalam konteks pandemi Covid-19 tak hanya bersentuhan dengan wilayah keamanan, tetapi juga soal pengawasan. Tantangan terbesar untuk konteks pandemi ini adalah bagaimana mengawasi pandemi kabar bohong (hoax) yang beredar di masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun