Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sekolah Dibuka: Cara Institusi Pendidikan Melawan Pandemi

2 Desember 2020   09:36 Diperbarui: 2 Desember 2020   09:41 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Ilustrasi foto: sumber trenasia.com.

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim untuk mengakhiri sistem pembelajaran jarak jauh, akhirnya mengakhiri juga sistem sekolah berbasis orderan selama masa pandemi Covid-19. Selama kurang lebih delapan bulan, sistem pendidikan kita mengandalkan model kurikulum berbasis orderan. Dalam hal ini, peserta didik didekatkan dengan fasilitas teknologi dengan jaringan internet dan berdinamika melalui pola order pengetahuan.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, sistem pembelajaran tatap muka akan kembali dibuka pada Januari 2021. Hal ini, tentunya membuat para peserta didik harus beradaptasi dengan segala model dinamika pembelajaran yang baru. Adaptasi ini, diharapkan mampu membuat para peserta didik tidak merasa asing dengan institusi pendidikan yang ditinggal selama ini.

Jika dicermati dengan baik, dampak negatif sistem pembelajaran jarak jauh tentunya beraneka macam.  Setidaknya, ada tiga komponen utama yang terlihat sebagai dampak negatif dari pemberlakuan sistem belajar jarak jauh, yakni adanya ancaman putus sekolah, kendala pertumbuhan dan perkembangan kepribadiaan anak, dan tekanan psikososial dan meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ancaman putus sekolah lahir karena tekanan ekonomi selama masa pandemi (anak harus bekerja), ancaman mandegnya pertumbuhan karakter anak lahir karena hilangnya sistem pembelajaran karakter, dan ancaman tekanan psikososial lahir karena meningkatnya rasa stress pada anak. Semua dampak negatif ini, kemudian dievaluasi secara detail dan mencapai sebuah kesepakatan bahwa sekolah dibuka kembali mulai Januari 2021.

Kita patut mempertanyakan kenapa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim berani mengambil kebijakan demikian. Menurut evaluasi para pendidik dan peserta didik, selama institusi pendidikan memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh, banyak dampak negatif yang didapat ketimbang dampak positif. Dampak negatif ini bisa dirangkum dari beberapa hal, yakni dinamika proses pembelajaran, fasilitas pembelajaran, partisipasi peserta didik, dan biaya yang digunakan dalam menghidupkan proses pembelajaran.

Sebagai contoh, banyak peserta didik dan orangtua murid yang mengeluh dengan fasilitas pembelajaran dan biaya yang dikeluarkan selama sistem sekolah daring. Sistem pembelajaran jarak jauh, menurut mereka, justru malah menambah bobot ekstra atas biaya pendidikan. 

Bayangkan, selama ini, seorang murid, ketika dipaksa untuk masuk dalam sistem pembelajaran daring, ia perlu menguasai teknologi. Untuk menguasai teknologi, ia perlu membeli perangkat elektronik, seperti handphone dan laptop. Selain fasilitas teknologi, biaya tambahan lain adalah pulsa data. Mustahil melakukan pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring tanpa adanya data dan ketersedian jaringan internet, seperti wifi.

Alasan-alasan ini, hemat saya, merupakan salah satu dari sekian banyak kendala yang dijumpai selama masa pembelajaran jarak jauh. Semua alasan ini, kemudian dijadikan bahan evaluasi kritis dari para peserta didik dan para pendidik sendiri untuk mengahadapi mekanisme pembelajaran di masa yang akan datang. Jika tidak disiasati dari sekarang, para peserta didik kita akan mengalami kekosongan ilmu pengetahuan selama setahun.

Lalu strategi apa yang akan dibuat untuk memulai dinamika pembelajaran baru pada Januari 2021 nanti? Untuk mengatur strategi yang akan dihadapi, pemerintah akan menerapkan peta zonasi risiko. 

Hal-hal yang dipertimbangkan dalam hal ini adalah soal tingkat risiko penyebaran Covid-19, kesiapan fasilitas kesehatan (faskes), kemudahan belajar dari rumah, kebutuhan layanan pendidikan, ketersediaan akses transportasi, dan kondisi geografis. Untuk itu, Kemendikbud memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mentukan daerah-daerah mana saja yang dimungkinkan untuk melakukan sistem pembelajaran tatap muka.

Pemerintah juga memberikan syarat-syarat umum bagi pemda jika menerapkan sistem belajar tatap muka. Beberapa diantaranya mengenai ketersediaan sarana (sanitasi dan kebersihan), kemudahan akses faskes, kesiapan menerapkan 3M, penggunaan thermo gun, melakukan pemetaan risiko laju penyebaran Covid-19, dan perlu mendapat izin orangtua. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun