Mohon tunggu...
Kristiana Tarigan
Kristiana Tarigan Mohon Tunggu... lainnya -

Penyuluh Seksi Pencegahan BNN Kab. Karo

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Deklarasi Komunitas Anti Narkoba di Desa Suka Singgedang

4 Agustus 2015   09:28 Diperbarui: 4 Agustus 2015   09:28 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ancaman kejahatan narkoba pada saat ini bukan lagi main-main. Indonesia kini berada dalam zona darurat narkoba. Oleh sebab itu, upaya menangani kejahatan narkoba harus semakin serius dengan membuat gerakan nyata perlawanan anti narkoba. salah satu upaya melawan kejahatan narkoba yang bisa dilakukan adalah dengan pembentukan komunitas anti narkoba.

Tanah Karo juga tak luput dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dengan dasar itu BNNK Karo menyambut baik gerakan Pembentukan Komunitas Anti Narkoba di Desa Suka Singgedang Kec. Tigapanah dengan bekerja sama dengan Komisi Pelayanan HIV-Aids dan NAPZA Moderamen GBKP Kabanjahe. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (1/08) ini berhasil menghimpun sekitar 500 masyarakat di Desa Suka Singgedang yang anti narkoba untuk bersatu dan bekerja sama dengan pemerintah terutama BNNK Karo dalam melaksanakan upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Acara berlangsung di Losd Rumah Mbayak Desa Suka Singgedang ini juga dihadiri oleh Bupati Karo yang diwakili oleh Kadis Sosial Kab. Karo Alemina Br Bangun, SH, Kepala BNNK Karo Drs. Adlin Mukhtar Tambunan yang didampingi oleh pegawa BNNK Karo, Camat Tigapanah, Kapolsek Tigapanah, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, Kepala Desa Suka, Kepala Desa Suka Pilihen, Kepala Desa Suka Mbayak, serta Tokoh Masyarakat Heri Sebayang.
Pembentukan Komunitas Anti Narkoba di Desa Suka Singgedang di disahkan dengan mendeklarasikan semangat anti narkoba yang berbunyi :


1. Kami bertekad bulat secara bersama-sama untuk melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ;
2. Kami bekerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah, kepolisian, BNNK karo, masyarakat dan komunitas agama dalam seluruh program dan operasionalnya ;
3. Kami mendorong, mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba/ rehabilitasi pecandu narkoba dan melaksanakan pola hidup sehat tanpa narkoba ;
4. Akan tetap menjalin hubungan harmonis antar sesame dan berdiri teguh tidak tergoyahkan dan bersikap tegas dalam P4GN demi mencapai masa depan generasi bangsa yang bebas narkoba.

Tugas utama komunitas anti narkoba pada dasarnya adalah untuk memberikan motivasi hidup sehat tanpa narkoba kepada masyarakat khususnya di Desa Suka Singgedang agar mau bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba dan bekerja sama dalam membantu pemerintah memutus peredaran gelap narkoba. Setiap tindakan dari Komunitas Anti Narkoba ini tetap berkoordinasi dengan BNNK Karo dan penegak hukum lainnya. Komunitas anti narkoba yang dibentuk di Desa Suka Singgedang adalah komunitas anti narkoba yang pertama dibentuk di Tanah Karo atas kerja sama yang baik antar pihak pemerintahan Desa dan masyarakat. BNNK Karo dan Komyan HIV-Aids dan Napza Moderamen GBKP berharap dukungan serupa muncul dari desa/kelurahan lain sehingga bisa terbentuk Komunitas Anti Narkoba lainnya di seluruh wilayah Tanah Karo.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun