Mohon tunggu...
Kristiadji Rahardjo
Kristiadji Rahardjo Mohon Tunggu... Dosen - manusia biasa yang mendamba cinta hadir di dunia; suka membaca, traveling, fotografi, main biola dan badminton

manusia biasa yang mendamba cinta hadir di dunia; suka membaca, traveling, fotografi, main biola dan badminton

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pesan Sidang Sinodal KWI 2018

17 November 2018   15:01 Diperbarui: 17 November 2018   15:27 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saudara-saudari yang terkasih

Kami, para Uskup yang tergabung dalam Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyelenggarakan sidang pada tanggal 5-14 November 2018 di Bandung. Sidang tahun ini dimulai dengan seminar sehari bertema Keterlibatan Gereja dalam Melindungi Hak Asasi Manusia. Dengan seminar tersebut, kami dan peserta lain semakin memahami kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, menyadari panggilan Gereja untuk mewartakan Kabar Gembira dan peran serta Gereja yang lebih nyata dalam melindungi hak asasi manusia.

Kita bersyukur kepada Allah karena bangsa Indonesia telah menerima dan memberikan penghargaan yang tinggi terhadap hak asasi manusia. Ditetapkannya Pancasila sebagai ideologi bangsa menggambarkan bahwa para pendiri bangsa ini mempunyai komitmen besar untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kini penghargaan terhadap hak asasi manusia itu secara lebih tegas tertuang dalam UU No.39 Tahun 1999. Hak asasi manusia dipahami sebagai seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Oleh karena itu, hak-hak tersebut wajib dihormati dan dilindungi karena merupakan pemberian dari Tuhan dan bukan hadiah dari siapa pun.

Pemerintah berupaya untuk memenuhi hak asasi manusia tersebut dengan membangun berbagai macam infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, bandara, dan pasar di berbagai daerah, terutama di daerah terluar di negeri ini. Dari sisi hukum, pemerintah juga melakukan revisi UU KUHP dan UU Anti Terorisme serta menertibkan berbagai peraturan yang kurang menghormati hak asasi manusia. Kerja keras pemerintah tersebut perlu dihargai dan didukung demi terwujudnya kehidupan bersama yang semakin bermartabat.

Kendati demikian, kami menyadari dan melihat bahwa hak asasi manusia belum sepenuhnya terlindungi. Kita masih menyaksikan adanya pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu yang belum diselesaikan secara tuntas, maraknya berbagai bentuk kekerasan dan intoleransi serta belum terpenuhinya hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak. Bahkan saat ini ada kecenderungan bahwa pendapat pribadi atau kelompok tertentu ingin dipaksakan sebagai "hak asasi." Padahal hak asasi harus menjamin kebutuhan dasar semua orang dan bukan kepentingan pribadi atau kelompok saja.

Kondisi hak asasi manusia yang masih memprihatinkan itu tidak lepas dari kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia, lemahnya integritas para penegak hukum dalam melaksanakan undang-undang serta berbagai kepentingan politik dan ekonomi yang diperjuangkan dengan menghalalkan segala cara. Situasi tersebut telah melahirkan penderitaan fisik dan psikis yang berkepanjangan, memudarkan semangat hidup, dan mengecilkan harapan untuk memperjuangkan masa depan yang lebih baik.

Saudara-saudari yang terkasih

Gereja sebagai persekutuan umat beriman sekaligus bagian dari bangsa Indonesia dipanggil untuk ikut terlibat dalam mempromosikan, memperjuangkan, dan melindungi hak asasi manusia. Gereja mengakui, menghormati, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan kesadaran bahwa semua manusia adalah citra Allah. Konsili Vatikan II, dalam dokumen Kegembiraan dan Harapan (Gaudium et Spes) dengan amat jelas menyatakan bahwa "semua manusia mempunyai jiwa berbudi dan diciptakan menurut citra Allah, dengan demikian mempunyai kodrat serta asal mula yang sama. Mereka semua ditebus oleh Kristus dan mengemban panggilan serta tujuan ilahi yang sama pula. Maka harus semakin diakuilah kesamaan dasariah antara semua orang" (GS 29). Dalam dokumen tersebut, Gereja Katolik dengan amat tegas menolak berbagai bentuk diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, suku, agama, budaya, bahasa, warna kulit dan kondisi sosial. Bahkan Rasul Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Galatia dengan amat jelas menyatakan bahwa "tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, tetapi semua adalah satu di dalam Kristus Yesus" (Gal 3:28).

Gereja diutus untuk terlibat dalam penegakan hak asasi manusia sebagai bagian dari pewartaan Kabar Gembira. Keterlibatan Gereja tersebut makin tegas dalam Ajaran Sosial Gereja (ASG) yang membahas tentang martabat manusia, akal budi, suara hati, dan kebebasan. Bahkan ASG tersebut turut mempengaruhi isi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1948. [1] Gagasan yang amat cemerlang tersebut merupakan hasil refleksi yang panjang dan mendalam terhadap ide-ide persamaan hak, demokrasi, dan persoalan buruh dalam terang Kitab Suci, Tradisi dan Ajaran Gereja sendiri. Dengan memahami manusia sebagai pribadi yang luhur beserta segala hak dan kewajibannya, Gereja menegaskan bahwa berbagai cara dan bentuk perendahan pribadi manusia tidak bisa diterima.

Saudara-saudari yang terkasih,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun