Seperti dikutip dari media online Nuranimaluku.com edisi 01 Desember 2019, dengan judul "Pemda KKT Akan Somasi Media Yang Menyebarkan Hoax", Bupati Kepulauan Tanimbar mulai melempar kesalahan kepada Media Online Simpulrakyat.co.id yang memberitakan pernyataannya saat diadakan pertemuan Focus Group Discussion (FDG), di Beringin Dua Hotel, Saumlaki, pada tanggal 21 November 2019 lalu.
Dalam berita yang dirilis media Simpul Rakyat edisi 25 November 2019 dengan judul "Bangunan Gasebo di Desa Latdalam Dianggap Proyek Siluman Oleh Petrus Fatlolon" itu, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon dengan gamblang mengatakan kalau pembangunan proyek itu sama sekali tidak diketahui oleh pihaknya yaitu Pemda KKT.
"Pembangunan (Gazebo) di Desa Latdalam tidak ada di dalam APBD (2018), tidak melalui proses lelang dan kontraknya pun tidak ada. Kami Pemerintah Daerah secara resmi tidak tahu kontraktor mana yang kerja (proyek Gazebo)," kata Bupati KKT itu seperti dikutip dari media Simpul Rakyat.
Dalam pertemuan FGD itu, Fatlolon mengakui secara terang benderang bahwa Pemerintahannya tidak tahu-menahu tentang proyek pembangunan Gazebo itu, tapi nyatanya proyek tersebut ada dan telah selesai dikerjakan oleh kontraktor. Hal inilah yang kemudian disoroti wartawan Simpul Rakyat bahwa Fatlolon menilai proyek itu 'Proyek Siluman', karena tidak ada (dianggarkan) namun faktanya ada.
Kata "Siluman" inilah yang kemudian ditafsir Petrus Fatlolon sebagai bentuk 'Hoax' karena tidak pernah disebutkan kata itu. Ia melihat kata "Siluman" itu secara lurus dan datar, seolah-olah Siluman itu hantu atau jenis lainnya. Ia bahkan lupa kalau pernyataanya itu bisa diartikan sebagai Proyek Siluman dengan gaya bahasa seorang jurnalistik (tidak dianggarkan namun ada).
Sama halnya seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama atau Ahok kala itu yang menyoroti anggaran siluman yang tidak diketahuinya namun ada di dalam APBD DKI. Disinilah wartawan menggunakan kata "Siluman" sebagai gambaran bahwa anggaran tersebut tidak diketahui Ahok namun ada di dalam APBD. Sama halnya dengan proyek bangunan Gazebo di desa Latdalam yang menurut Fatlolon tidak tahu atau tidak ada dalam APBD namun proyek tersebut ada.
Karena reaksi publik Tanimbar yang begitu kuat menyoroti pernyataannya itu, Petrus Fatlolon pun terlihat kewalahan dan mulai menyalahkan media Simpul Rakyat yang memberitakannya. Dia mulai mengkambing hitamkan media sebagai sumber penyebar hoax. Dia menyalahkan jurnalis yang mempublikasikan pernyataannya itu dan mencari-cari cela agar media tersebut dapat disomasi, padahal di dalam pemberitaan tersebut sama sekali tidak mendiskreditkan pihak manapun, hanya kata 'Siluman'-lah yang ia persoalkan.
Kebiasan menyalahkan media ini dapat diartikan sebagai bentuk 'Cuci Tangan' seorang Petrus Fatlolon yang lagi disoroti publik saat ini. Jika benar akan dilakukan tindakan 'Cuci Tangan' ini maka tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada tingkat elektabilitas seorang Petrus Fatlolon jika nantinya maju kembali di pilkada mendatang.
Selain itu, tindakan Fatlolon ini juga merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalis yang melakukan tugas dan fungsinya sebagai alat kontrol terhadap pemerintah. Para jurnalis akan dibungkam, mereka akan disomasi apabila menyoroti Pemerintah Daerah dengan gaya bahasa jurnalistik mereka. Fungsi media akan mandul dan tumpul di Kepulauan Tanimbar karena sudah dikriminalisasi oleh kekuasaan dan keegoisan seorang Petrus Fatlolon.
Dengan demikian, tidak ada lagi orang yang berani mengkritisi pemerintahan Fatlolon karena pastinya akan dipolisikan atau disomasi. Fatlolon pun mulai memperlihatkan bentuk-bentuk kekuasaan diktatornya kepada media dan publik KKT tanpa peduli apapun sorotan publik kepadanya hari ini dan kedepan nantinya.