Literasi informasi adalah keterampilan untuk mengakses, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dengan benar dan efektif. Di dunia yang semakin pesat akan perkembangan teknologi, kemampuan ini tidak hanya melibatkan kemampuan membaca atau menulis, tetapi juga keterampilan untuk menyaring informasi yang beredar di berbagai saluran komunikasi, seperti media sosial,internet, dan media massa. Literasi informasi yang baik memungkinkan individu untuk mengidentifikasi sumber yang terpercaya, memahami konteks informasi yang diberikan, dan menghindari penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan.
Di era digital, tantangan terbesar dalam membedakan fakta dan fiksi adalah mendapatkan informasi dari berbagai sumber yang mudah diakses. Akses yang mudah ke informasi melalui internet dan media sosial memberi dampak positif dalam memperluas pengetahuan, tapi di satu sisi lain juga membuka ruang bagi penyebaran hoaks, disinformasi, dan bahkan propaganda.
Banyak orang seringkali mempercayai informasi yang sesuai dengan pandangan atau keyakinan mereka tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut. Fenomena ini dikenal dengan istilah confirmation bias, yaitu kecenderungan untuk mencari informasi yang mengonfirmasi pandangan kita, meskipun informasi tersebut belum tentu benar.
Literasi informasi memainkan peran penting dalam membantu individu mengatasi tantangan informasi yang menyesatkan. Pertama, literasi informasi membekali individu dengan keterampilan untuk mengevaluasi kebenaran sumber dan tidak mudah tertipu oleh clickbait atau framing. Kedua, literasi informasi meningkatkan kemampuan untuk mendeteksi penyimpangan dalam gambar atau video yang dapat menyesatkan. Ketiga, literasi informasi mengasah kemampuan berpikir kritis dan analitis, sehingga individu dapat mengevaluasi data secara teliti, dan memastikan relevansi serta validitas informasi yang diterima.
Literasi informasi sangat penting di era digital untuk membedakan fakta dan fiksi. Dengan literasi informasi yang baik, individu dapat mengevaluasi sumber, mengenali manipulasi, dan berpikir kritis terhadap data. Upaya meningkatkan literasi informasi harus dilakukan melalui pendidikan, kampanye media, dan kebijakan pemerintah agar masyarakat menjadi konsumen informasi yang cerdas dan bertanggung jawab. Hal ini akan menciptakan masyarakat yang lebih bijaksana dalam menerima informasi dan membuat keputusan yang bijak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H