Mohon tunggu...
kris mada
kris mada Mohon Tunggu... -

Orang biasa yang sedang belajar apa saja karena belajar hanya selesai setelah nafas berhenti. Salah satu pelajaran yang sedang dilakoni : belajar menulis di Kompas sejak 16 Oktober 2003

Selanjutnya

Tutup

Politik

Telepon dari Penjara

18 Maret 2010   09:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:20 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa waktu lalu, istri saya terheran-heran saat melihat daftar yang menghubungi ponsel saya. Dalam daftar itu tercantum seorang mantan pejabat yang tengah ditahan dan dalam proses sidang kasus dugaan korupsi. Telepon itu saya terima setelah Satgas Mafia Hukum melihat sel mewah Ayin di Rutan Pondok Bambu....

Saya jawab, sudah lama pejabat itu punya telepon. sering telpon dan ditelpon di penjara.  Istri saya terheran-heran dengan jawaban itu. Setahu dia, ponsel adalah barang terlarang di penjara. Tetapi, sejak beberapa lama dia sudah mendengar ponsel biasa digunakan di penjara.

Beberapa jaringan perdagangan narkotik dikendalikan dari penjara. Pengendalian dimungkinkan lewat ponsel yang bebas digunakan dipenjara.

Terakhir, polisi menduga jaringan teroris yang ditangkap di Aceh juga dikendalikan dari penjara. Dua tersangka yang ditangkap di Aceh diketahui intensif berhubungan dengan Rois, terpidana mati Bom Kedubes Australia 2004. Dua pekan lalu, Rois digeledah dan salah satu hasilnya antara lain Rois punya delapan unit ponsel. Sampai hari ini, Rois masih ditahan di LP Cipinang. (Kompas, 18/3).

Narkotik dan Teror dikendalikan dari penjara. Semua karena ponsel bebas digunakan di penjara. Kenapa ponsel bisa bebas di penjara? apakah karena ada sejumlah orang yang ingin mendapat tambahan uang? tetapi, tidak memikirkan dampak peredaran narkotik dan teror yang dikendalikan dengan telepon dari penjara............

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun