Mohon tunggu...
KRISNA STORE
KRISNA STORE Mohon Tunggu... Guru - SEORANG GURU BERBISNIS UNTUK LEBIH MAJU

BERBISNIS BERSANDING DENGAN HOBI DAN PEKERJAAN

Selanjutnya

Tutup

Beauty

Trend Hijab Masa Kini, Wajib Baca!

26 Juli 2022   17:20 Diperbarui: 26 Juli 2022   17:42 1026
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jenis jilbab ini sangat dicintai oleh wanita Muslim yang telah bermigrasi, jilbab ini juga identik dengan ukuran terpanjang dan lebih panjang.

4. Pashmina

Pashmina adalah jenis tabir dalam bentuk kain persegi panjang, baik yang sederhana dan cetak dibungkus kepala, menggunakan jarum pentul untuk mengikat pashmina untuk menutupi kepala dengan baik.

Biasanya, Pashmina juga dapat dibuat dalam berbagai model yang membuat penampilan lebih menarik. Jenis jilbab ini cenderung dicintai oleh kaum muda untuk menggabungkan pakaian mode yang tampak modis, avant -garde dan modern

5. Hijab Capacaval

Awalnya, topi umumnya ditemukan di berbagai jenis bawahan, seperti rok mandor dan celana plisket. Namun, sekarang telah diadopsi dalam lukisan jilbab, yang merupakan tren mode terakhir Hijab tahun ini.

Rok hijab memiliki tekstur berganda dan unik, dan terlihat kusut dan mudah dibentuk setelah bentuk wajah. Anda dapat menggunakan jilbab ini untuk beberapa acara, dari aktivitas sehari -hari hingga kantor.

Keuntungan lain yang membuat jilbab ini populer adalah vertikal di dahi ketika digunakan dan tidak perlu repot -repot untuk menyetrika ketika akan digunakan. Jenis jilbab plisket yang banyak digunakan adalah Pashmina.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun