Presiden Jokowi absen dalam pelaksanaan Sidang Umum PBB dengan menugaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pemerintah berdalih pada absennya Presiden Jokowi dalam pertemuan internasional itu situasi domestik yang cukup menyita perhatian publik dan pemerintah seperti pada isu Papua, beberapa undang-undang memicu kontroversi luas di masyarakat, dan kebakaran hutan dan lahan.
Pada waktu ketidakhadiran Presiden Jokowi dalam forum internasional dan waktu Sidang Umum PBB disayangkan sebab Presiden Jokowi sebagi simbol negara sehingga absennya presiden bisa ditafsirkan sebagai kurangnya komitmen Indonesia terhadap isu global. Indonesia saat ini merupakan anggota tidak tetap (DK) PBB untuk periode 2019-2020.
Sebagai organ utama /paling representatif dalam pembuatan keputusan di PBB, Indonesia dapat berpartisipasi pada Sidang Umum akan menunjukkan bagaimana terhadap politik luar negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H