Selasa (1/10/2024)
Polrestabes Semarang membubarkan 19 kelompok gangster yang meresahkan di kota semarang.
Para kelompok gengster ini ternyata pernah terlibat aksi tawuran di Kota Semarang. Bahkan, sampai memakan korban.
Pembubaran kelompok gangster ini dilakukan secara formal yakni dengan pembacaan deklarasi pembubaran gangster disusul penyerahan bendera atau kaos milik anggota gangster.
Dan para pentolan gengster kemudian disuruh untuk mendatangi kesepakatan pembubaran gengster yang disaksikan polisi,tokoh agama,dan tokoh masyarakat di Mapolrestabes semarang pada hari Selasa (1/10/24)
"pada hari kamis tanggal (1/10/24)polisi kumpulkan para pemimpin gengster ini untuk dilakukan pembubaran secara seremonial dan mereka sepakat membubarkan diri," Kabib Humas Polda Jateng Kombes Artanto di Mapolrestabes Semarang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H