Mohon tunggu...
Krisna Aditya
Krisna Aditya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Menulis dan melihat apa yang sedang terjadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Persembahan Podcast BBC untuk Menggebrak Dunia Jurnalistik di Indonesia

3 Oktober 2021   18:39 Diperbarui: 3 Oktober 2021   18:47 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Masa Pasca Kemerdekaan

Surat kabar sebelum kemerdekaan merupakan sebuah sumber yang memompa semangat juang para pahlawan yang ingin mengusir penjajah, namun setelah kemerdekaan hal ini menjadi sesuatu yang mengguncang.

Kenapa disebut mengguncang? Karena pada kenyataannya, surat kabar menjadi alat manuver politik yang digunakan untuk menyerang lawan politik untuk saling berebut kekuasaan di kursi pemerintahan Indonesia.

Pers di Indonesia sempat dipersempit ruang geraknya, bahkan mati suri karena dikeluarkannya Dekrit Presiden yang didukung oleh Departemen Penerangan yang membuat peraturan untuk membuat surat kabar didukung oleh minimal satu partai politik.

4. Masa Pemerintahan Presiden Soekarno

Masa ini disebut sebagai masa demokrasi liberal yang berpengaruh kepada kebebasan pers dan dunia jurnalistik di Indonesia, karena setiap surat kabar berlomba menerbitkan tulisan sebanyak-banyaknya.

Di masa ini terdapat peraturan yang dikeluarkan pemerintah berupa ketetapan MPRS No. XXXII/MPRS/1966 pada 6 Juli 1966.

Keputusan ini disambut oleh konfrensi kerja PWI di Jawa Timur dengan mengeluarkan Deklarasi Wartawan Indonesia.

5. Masa Reformasi

Jurnalisme di masa ini berkembang pesat, karena SIUPP telah dihapuskan dan berbagai kalangan masyarakat dapat membuat media massa.

Hal ini sangat dapat kita lihat dari berkembangnya jurnalistik dalam berbagai bentuk, sperti cetak, elektronik, digital, dan internet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun