3. Masa Pasca Kemerdekaan
Surat kabar sebelum kemerdekaan merupakan sebuah sumber yang memompa semangat juang para pahlawan yang ingin mengusir penjajah, namun setelah kemerdekaan hal ini menjadi sesuatu yang mengguncang.
Kenapa disebut mengguncang? Karena pada kenyataannya, surat kabar menjadi alat manuver politik yang digunakan untuk menyerang lawan politik untuk saling berebut kekuasaan di kursi pemerintahan Indonesia.
Pers di Indonesia sempat dipersempit ruang geraknya, bahkan mati suri karena dikeluarkannya Dekrit Presiden yang didukung oleh Departemen Penerangan yang membuat peraturan untuk membuat surat kabar didukung oleh minimal satu partai politik.
4. Masa Pemerintahan Presiden Soekarno
Masa ini disebut sebagai masa demokrasi liberal yang berpengaruh kepada kebebasan pers dan dunia jurnalistik di Indonesia, karena setiap surat kabar berlomba menerbitkan tulisan sebanyak-banyaknya.
Di masa ini terdapat peraturan yang dikeluarkan pemerintah berupa ketetapan MPRS No. XXXII/MPRS/1966 pada 6 Juli 1966.
Keputusan ini disambut oleh konfrensi kerja PWI di Jawa Timur dengan mengeluarkan Deklarasi Wartawan Indonesia.
5. Masa Reformasi
Jurnalisme di masa ini berkembang pesat, karena SIUPP telah dihapuskan dan berbagai kalangan masyarakat dapat membuat media massa.
Hal ini sangat dapat kita lihat dari berkembangnya jurnalistik dalam berbagai bentuk, sperti cetak, elektronik, digital, dan internet.