Mohon tunggu...
Kris Kirana
Kris Kirana Mohon Tunggu... Pensiunan -

SMA 1KUDUS - FK UNDIP - MM UGM | PERTAMINA - PAMJAKI - LAFAI

Selanjutnya

Tutup

Healthy

KIS Berpihak Rakyat Paling Rentan

5 November 2014   20:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:33 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seyogyanya tidak sulit memahami program Kartu Indonesia Sehat (KIS) ketika diangkat sebagai salah satu isu fundamental pada masa kampanye pemilihan presiden. KIS bertujuan membawa harapan kesehatan yang lebih baik dan memberi perlindungan dari kemiskinan bagi sejumlah besar penduduk, terutama bagi penduduk paling rentan.

Tujuan Pembangunan Milenium sifatnya interdependensi, semuanya mempengaruhi kesehatan, dan kesehatan mempengaruhi semua tujuan MDGs. Contoh: kesehatan yang lebih baik mempengaruhi bagaimana seorang anak bisa belajar dan orang dewasa bisa mencari nafkah. Mengurangi kemiskinan, kelaparan dan kerusakan lingkungan sangat mempengaruhi dan tergantung pada kesehatan yang lebih baik.

UU RI Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) ditetapkan berdasarkan pertimbangan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur maka ditetapkan. Kelompok paling rentan harus mendapat perhatian khusus dari negara, sehingga perlu kebijakan pembangunan yang berpihak kepada penduduk miskin dan tidak mampu, seperti dinyatakan dalam UU RI Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin).

SJSN Kesehatan dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertujuan mencapai cakupan universal (universal health coverage atau universal coverage), menuju Indonesia Sehat (Health for Indonesia). Cakupan universal untuk seluruh penduduk Indonesia ditargetkan menjadi kenyataan paling lambat 1 Januari 2019. Sebuah cita-cita ambisisus yang membutuhkan perjuangan dan kerja keras semua komponen bangsa untuk mewujudkannya.

Definisi cakupan universal adalah memastikan bahwa semua orang dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan, pelayanan yang berkualitas cukup dan efektif, dan memastikan penggunaan pelayanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan keuangan bagi yang penggunanya.

Menuju cakupan universal butuh kerja keras dan perjuangan. Beberapa negara memiliki rute yang spesifik dan bervariasi, dan umumnya berhasil terutama karena ada sosok pemimpin terkemuka, dan gerakan rakyat yang kuat, yang dibingkai oleh moral dan perhatian global. Menuju cakupan universal sifatnya kontingen, muncul dari negosiasi lebih daripada desain (Savedoff WD and Smith AL, 2011)

Kelompok paling rentan lebih mudah dikelola, lebih mudah disusun kerangka kerja, misalnya untuk kelompok PBI (Jamkesmas, Jamkesda dan KIS). Keberlanjutan sistem pembiayaan lebih terjamin dari APBN dan APBD. Apakah perlu dikelola tersendiri diluar BPJS Kesehatan, seperti di negara lain? Mungkin permasalahan justru lebih besar di kelompok lain, yang lebih mampu.

Bagaimana kesiapan BPJS Kesehatan menghadapi tanggal 1 Januari 2015, batas akhir kewajiban pendaftaran peserta dari BUMN, usaha besar, usaha menengah dan usaha kecil. Perlu dilakukan penghematan dan perbaikan sistem kesehatan, yang saat ini penuh dengan pemborosan, penyalahgunaan dan fraud. Siapa yang berani menyatakan sebaliknya, tidak ada pemborosan, tidak ada fraud, tidak ada kolusi antara dokter dan perusahaan farmasi, tidak ada suap, tidak ada kick-bak, dan ... semua sistem sudah berjalan dengan baik?

Untuk mencapai tujuan cakupan universal, perlu ada faktor-faktor berikut, yaitu: sistem kesehatan yang kuat, efisien dan dikelola secara baik untuk memberikan pelayanan terintegrasi yang mengutamakan pasien (people-centred integrated care); keterjangkauan - sistem pembiayaan kesehatan yang mampu memberi perlindungan bagi penduduk dari kesulitan keuangan; akses ke obat esensial dan teknologi untuk diagnosis serta pengobatan; dan tenaga kesehatan yang terlatih, memiliki kapasitas cukup serta mempunyai motivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan.

Walaupun dalam momentum global, cakupan universal bisa menjadi janji kosong bila tidak berfokus pada penyediaan pelayanan berkualitas. Cakupan universal tidak akan tercapai tanpa penguatan sistem kesehatan, di tingkat lokal, di kabupaten.

Penguatan sistem kesehatan sangat penting untuk memastikan kemajuan gerakan menuju cakupan universal. Kebijakan pembiayaan kesehatan juga berperan sangat penting, tetapi kemajuan dalam mencapai tujuan cakupan universal membutuhkan koordinasi dari kegiatan lintas sistem kesehatan.

Program KIS baru saja diinisiasi, secara gamblang dapat diketahui prioritas sasaran adalah kelompok paling rentan, penduduk miskin dan papa. Strategi dan kerangka kerja tentu akan disusun sesuai dinamika perubahan strategis, mempertimbangkan semua aspek terkait, termasuk evaluasi pelaksanan program JKN.

Kepedulian pada masa depan sistem kesehatan dan program jaminan kesehatan jangan menjadi sekedar basa basi politik, tetapi komitmen yang bertanggung jawab untuk diinisiasi dengan sungguh-sungguh. Inisiatif gerakan perubahan perbaikan sistem kesehatan bukan proyek sederhana, tetapi perlu diperjuangkan bersama-sama, perlu kepemimpinan yang kuat, pemimpin tertinggi.

World Health Organization. (n.d.) Millennium Development Goals (MDGs). [Online] Available from: http://www.who.int/topics/millennium_development_goals/about/en/ [accessed: 30th July 2014]

World Health Organization. (n.d.) What is universal coverage? [Online] Available from: http://www.who.int/health_financing/universal_coverage_definition/en/ | (accessed: 14th July 2014]

Savedoff, W.D. and Smith, A.L. (2011) Achieving Universal Health Coverage: Learning from Chile, Japan, Malaysia and Sweden. [Online] December 2011. Available from: http://r4d.org/sites/resultsfordevelopment.org/files/THF%20-%20Progress%20toward%20universal%20health%20coverage.pdf [accessed: 14th October 2013]

World Health Organization. (2012) What is universal coverage? Online Q&A. [Online] October 2012. Available from: http://www.who.int/features/qa/universal_health_coverage/en/ (accessed: 21st March 2014]

Meessen, B. and Malanda, B. (2014) No Universal Health Coverage Without Strong Local Health Systems. Bulletin of the World Health Organization. [Online] 92 (2). p.77-152. Available from: http://www.who.int/bulletin/volumes/92/2/14-135228/en/ [Accessed: 20th March 2014]

World Health Organization. (n.d.) Universal coverage and health system strengthening. [Online] Availabel from http://www.who.int/health_financing/system_strengthening/en/ [accessed: 27th July 2014]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun