Mohon tunggu...
Krisia Gadya Ariel Pratama
Krisia Gadya Ariel Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Teknik Perkapalan Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memantapkan Pemahaman Protokol K3 Penangangan Kebakaran pada Kantor Balai Desa

14 Februari 2023   14:23 Diperbarui: 14 Februari 2023   14:45 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka menguatkan pemahaman keselamatan kesehatan kerja (K3), mahasiswa KKN Universitas Diponegoro melakukan edukasi mengenai protokol K3 penangaanan kebakaran pada kantor balai desa. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keterampilan dan ketangkasan jika terjadi kebakaran di lingkungan balai desa. 

Pelaksanaan program kerja ini  berlangsung pada Rabu (8/2) dan disampaikan kepada jajaran perangkat desa. Program kerja mengenai protokol K3 kebakaran ini disambut baik oleh peserta dan tampak memahami arahan edukasi yang disampaikan. Sekretaris Desa Blumbang Iwan Susanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kegiatan edukasi yang telah dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kejadian yang dapat terjadi kapanpun. 

Tindak lanjut dari kegiatan tersebut adalah penyerahan poster SOP penggunaan APAR dengan ilustrasi yang menarik dan pengadaan dua buah APAR portable sebagai alat pemadam pertama jika terjadi potensi kebakaran yang mengancam. "Setelah kegiatan edukasi ini diharapkan Kantor Balai Desa bisa berbenah untuk membuat manajemen keselamatan pada lingkungan sekitar, khususnya mengenai potensi bahaya kebakaran." ucap Ariel, mahasiswa teknik perkapalan Universitas Diponegoro. 

Penulis : Krisia Gadya Ariel (Mahasiswa S1 Teknik Perkapalan)

KKN Tim I Universitas Diponegoro 2022/2023

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun