Mohon tunggu...
Kris da Somerpes
Kris da Somerpes Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

pendiri dan pengampu media sastra online: www.floressastra.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

O... O... Polisi Korupsi… Kamu Ketahuan…

28 Juni 2010   11:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:14 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sampai catatan kecil ini ditulis, saya belum membaca majalah Tempo edisi terakhir. Jangankan membaca, melihat rupa wajahnya saja belum,dan dugaan saya, jangan-jangan loper Koran yang biasa setiap pagi mengantar Koran dan majalah kewalahan, sampai-sampai beberapa pelanggan termasuk saya tidak kebagian majalah tersebut.

Ada berita heboh, kata kawan saya. Saya pun penasaran. Setelah mengunjungi berbagai situs internet termasuk Tempointeraktif….masyaallah…ternyata ada sebabnya mengapa majalah Tempo dalam hitunganjam ludes diborong orang yang tidak mau menyebutkan identitasnya, walau dalam pengamatan publik menyebutnya sebagai ‘oknum polisi’. Sampai-sampai majalah tempo harus icetak ulang (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/06/28/brk,20100628-259105,id.html)

O…o…polisi korupsi, kamu ketahuan…selingkuh lagi dengan uang kami (baca: rakyat). Apa ya? Ya cukup jelas dijudul halaman majalah Tempo ‘Rekening Gendut Perwira Polisi”. Seberapa gendutkah rekening itu. Dengar-dengar ada rekening mencurigakan milik jenderal polisi bernilai Rp 95 miliar (http://www.detiknews.com/read/2010/06/22/135413/1383749/10/polri-menolak-kasus-rekening-jenderal-rp-95-m-ditangani-satgas)

Ups….95 miliar? Angka yang fantastis? Apa yang selanjutnya mesti dibuat? Apakah mencari pembuktian lantas selanjutnya memenjarakan oknum petinggi polisi yang bersangkutan jika kedapatan terbukti dan benar? Apakah petinggi Polri harus dicopot? Tidak…tidak cukup sampai di situ.

Perlu ada beberapa solusi yang tepat. Jika saya ditanya apa solusinya. Maka saya akan menjawabdengan cukup tiga hal. Pertama, kasus rekening gendut itu harus ditangani oleh pihak lain di luar lembaga kepolisian. Karena jika diserahkan kepada polosi maka hasilnya akan sama saja. Serahkan ke KPP atau Satgas Mafia Hukum.

Kedua, ini yang lebih penting yakni reformasi birokrasi. Lembaga kepolisian harus benar-benar dibenahi secara serius. Bukan hanya sekedar copot mencopot atau pindah memindahkan petinggi polisi. Secara internal polisi harus tahu diri untuk apa meraka ada dalam Negara ini. Dan secara eksternal segenap warga bangsa perlu mengawasi secara jernih.

Ketiga, SBY jangan hanya sekali bicara. Berbicaralah ‘secerewet’ media. Turun tangan dan katakan tidak pada korupsi secara kongkret. Ketegasan SBY menjadi salah satu kunci keberhasilan penuntasan kasus korupsi di negeri ini.

Keempa dan terakhirt, Tempo dan juga media publick lainnya seperti Kompas dan atau Koran Rakyat Merdeka janganlah takut mengungkapkan fakta dan menyampaikan kebenaran. Anda mungkin akan dicaci maki lantaran dibilang memberitakan ketidakbenaran dari mereka yang ketahuan belang salahnya. Namun, sejauh fakta dan data yang anda yakini valid dan akurat untuk dipublikasikan, maka publikasikan saja. Dari kelompok pembaca, para pencinta demokrasi akan berteriak ‘publikasikan’.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun