Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (2021). Ketika Kita Harus Memilih (2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (2022). Merajut Keabadian (2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (2024). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

AHY dan Moeldoko Belajarlah dari Muhaimin dan Megawati

7 Maret 2021   10:52 Diperbarui: 7 Maret 2021   19:47 2056
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika menjabat Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pengadilan memenangkan kubu Muhaimin Iskandar dan menyingkirkan kubu Gus Dur dalam perseteruan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Itu terjadi tahun 2008 saat SBY menjabat sebagai presiden. Perseteruan kubu Muhaimin dengan Gus Dur terjadi ketika Gus Dur sebagai Ketua Dewan Syura PKB memecat Muhaimin dari Ketua Umum, karena dinilai melakukan manuver pribadi ke istana.

Atas pemecatan itu Muhaimin mengajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Selatan dan memenangkan gugatan itu (14/04/2008). Sehingga mengembalikan Muhaimin sebagai Ketua Umum.

Setelah keputusan itu Gus Dus menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) di Parung-Bogor pada 30 April hingga 1 Mei 2008. Tak kalah dengan pamanya itu lantas Cak Imin panggilan Muhaimin Iskandar mengadakan MLB  di Ancol-Jakarta pada 2-4 Mei 2008.

Karena adanya dua kepemimpinan maka ke dua kubu mengajukan gugatan dan mengklaim kubunya yang sah sesuai dengan AD/ART. Namun lagi-lagi kubu Cak Imin memenangkan gugatan itu, dengan demikian PKB pimpinan Muhaimin yang diakui pemerintah.

Keputusan itu membuat Gus Dur berang dan menuduh Presiden ke-6 SBY tidak menginginkan dirinya menjadi calon presiden dan Cak Imin telah melakukan lobi ke Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.

AHY Vs Moeldoko

Apa yang terjadi pada PKB tahun2008 itu, kini dialami Partai Demokrat (PD). Partai berlogo bintang mercy itu telah memecat 7 kader senior di antaranya Marzuki Ali, Max Sopacua, Darmizal dan Jhoni Allen Marbun.

Dampak dari pemecatan itu melahirkan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang-Sumatera Utara pada 5-6 Maret 2021 yang dimotori oleh Jhoni Allen dan kawan-kawan.

Hasil dari KLB memilih Ketum secara aklamasi Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, yang sebelumnya memang sudah dituding oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan upaya kudeta.

Kini PD ada dua kubu, AHY sang mantan prajurit TNI dan Moeldono mantan panglima TNI. Ke duanya mengklaim menjadi Ketua Umum yang sah.

Bagaimanakah kelanjutan prahara Demokrat ini?

Pertama, bisa saja dua kubu berakhir dengan rekonsiliasi. Yaitu dengan membagi peran antar kubu. Ini seperti yang terjadi di Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakri dengan Agung Laksono. Walaupun kemungkinan pilihan ini sulit karena masing-masing punya idealisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun