Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (2021). Ketika Kita Harus Memilih (2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (2022). Merajut Keabadian (2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (2024). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

PLN Monopoli tetapi Merugi, Ada Apa?

28 Oktober 2020   07:33 Diperbarui: 18 Januari 2021   19:53 924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Hari Listrik Nasional /Instagram @pln_id 

Seorang tambal ban di daerah Cikarang, Bekasi,  Jawa Barat mengeluhkan tagihan listrik. Biasanya tagihannya hanya Rp. 60.000,- tetapi pada Juni 2020 tiba-tiba menjadi Rp. 321.000,- per bulan.

Sedangkan selama pandemi tambal ban tutup lebih awal, seharusnya tagihannya lebih kecil. Dia sempat mengeluhkan tagihan itu, dan mendapatkan jawaban dari PLN (Perusahaan Listrik Negara) bahwa memang ada kenaikan tarif sebesar 20%.

Itu adalah satu dari sekian banyak pelanggan PLN yang mengeluhkan kenaikan tagihan. PLN sendiri menerima pengaduan sebanyak 110.000 kasus. Hal ini menandakan buruknya kinerja PLN.

Hindun Mulaika seorang pegiat lingkungan mengatakan bahwa kenaikan tagihan bukan hanya karena peningkatan penggunaan listrik, tetapi ada kesalahan pencatatan. Sementara sebagai pelanggan hanya pasrah, karena PLN sebagai pemegang tunggal kelistrikan negara.

Uploaded by: IDX CHANNEL, Jun 16, 2020 
Uploaded by: IDX CHANNEL, Jun 16, 2020 

PLN Tersetrum Perjanjian

PLN sendiri mencatatkan kerugian sebesar Rp. 38 Triliun pada 4 bulan pertama tahun 2020. Salah satu penyebabnya adalah mata uang rupiah yang melemah terhadap dolar.

PLN membeli listrik dari para pemasok swasta dengan harga berdasarkan dolar, tetapi pelanggan membayarnya menggunakan rupiah.

Batubara diambil dari Sumatera dan Kalimantan, lalu PLN membelinya dari pengusaha di dalam negeri dan menjualnya dalam rupiah.

Saat ini pemakaian listrik nasional lebih sedikit dibandingkan pasokannya, alias over supply. Sebenarnya kelebihan pasokan tidak menjadi masalah karena dapat disimpan sebagai cadangan. Namun dengan kebijakan yang baru sekarang ini kelebihan pasokan menjadi masalah.

Karena dalam perjanjian antara PLN dengan pemasok, ada ketentuan minimum, di dalam kontrak disebut take or pay, artinya dipakai atau tidak PLN harus membayar jumlah tertentu kepada pihak pemasok.

Menurut PS Kuncoro, Serikat Pekerja PLN, mengoperasikan pembangkit saja sudah susah payah apalagi harus berinvestasi, karena di dalam laporan PLN ada kenaikan pembelian.

Dalam kondisi tersebut di atas maka PLN mendorong masyarakat untuk menggunakan listrik sebanyak-banyaknya, agar produksi yang berlebih dapat diserap. Hal ini bertentangan dengan kampanye pemerintah untuk melakukan penghematan energi.

PLN Merugi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun