Pada kuartal II tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5.32% dan pada kuartal III diprediksi masih mengalami pertumbuhan minus 2,9%.
Dengan demikian dapat dipastikan Indonesia menuju jurang resesi ekonomi. Walaupun pengumuman resmi akan disampaikan BPS (Badan Pusat Statistik) pada awal bulan November 2020.
Sebenarnya pada kuartal III ekonomi sudah mulai geliat dikarenakan masyarakat mulai keluar rumah untuk melakukan aktivitas. Kebijakan new normal telah menggairahkan kembali perekonomian.
Namun demikian dampak dari pandemi Covid-19 ini begitu dahsyat menghentikan roda perekonomian. Tidak sedikit perusahaan mati suri, lalu melakukan pemotongan gaji bahkan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Masalah menjadi kusut ketika Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020 lalu. Undang-undang ini banyak memberikan karpet merah bagi pengusaha, sebaliknya mengebiri hak-hak buruh.
Secara umum mungkin karena waktunya yang tidak tepat. Seperti sudah jatuh tertimpa tangga, masyarakat sedang prihatin menghadapi Covid-19 ditambah pasal-pasal yang merugikan buruh.
Situasi bertambah kacau karena banyaknya demonstrasi penolakan UU Ciptaker. Banyak spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Dari pihak pemerintah menuduh ada aktor di balik demonstrasi, sementara dari para aktivis menduga ada aktor pula di balik UU Cipataker.
Saat ini masyarakat hanya menunggu kearifan Presiden Joko Widodo, apakah akan merevisi pasal-pasal yang memberatkan buruh dan mengembalikan pada undang-undang sebelumnya.
Lantas bagaimanakah langkah-langkah perusahaan ditengah-tengah ketidakpastian berusaha? Ada baiknya untuk melakukan analisis pada internal organisasi perusahaan, agar saat kondisi telah pulih maka perusahaan bisa tancap gas.
Analisis McKinsey 7S
Kerangka kerja 7S merupakan sebuah pendekatan yang dipergunakan untuk menganalisis aspek di dalam organisasi perusahaan. Model analisa 7S ini diperkenalkan konsultan yaitu Tom Peters dan Robert Waterman, yang bekerja pada perusahaan McKinsey & Co pada tahun 1980.