Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (2021). Ketika Kita Harus Memilih (2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (2022). Merajut Keabadian (2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (2024). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Gunakan Model 7S, Ketika Perusahaan Mati Suri

22 Oktober 2020   07:03 Diperbarui: 18 Januari 2021   20:26 1005
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh Eunice Lui dari Pexels 

Pada kuartal II tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5.32% dan pada kuartal III diprediksi masih mengalami pertumbuhan minus 2,9%.

Dengan demikian dapat dipastikan Indonesia menuju jurang resesi ekonomi. Walaupun pengumuman resmi akan disampaikan BPS (Badan Pusat Statistik) pada awal bulan November 2020.

Sebenarnya pada kuartal III ekonomi sudah mulai geliat dikarenakan masyarakat mulai keluar rumah untuk melakukan aktivitas. Kebijakan new normal telah menggairahkan kembali perekonomian.

Namun demikian dampak dari pandemi Covid-19 ini begitu dahsyat menghentikan roda perekonomian. Tidak sedikit perusahaan mati suri, lalu melakukan pemotongan gaji bahkan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Masalah menjadi kusut ketika Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020 lalu. Undang-undang ini banyak memberikan karpet merah bagi pengusaha, sebaliknya mengebiri hak-hak buruh.

Secara umum mungkin karena waktunya yang tidak tepat. Seperti sudah jatuh tertimpa tangga, masyarakat sedang prihatin menghadapi Covid-19 ditambah pasal-pasal yang merugikan buruh.

Situasi bertambah kacau karena banyaknya demonstrasi penolakan UU Ciptaker. Banyak spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Dari pihak pemerintah menuduh ada aktor di balik demonstrasi, sementara dari para aktivis menduga ada aktor pula di balik UU Cipataker.

Saat ini masyarakat hanya menunggu kearifan Presiden Joko Widodo, apakah akan merevisi pasal-pasal yang memberatkan buruh dan mengembalikan pada undang-undang sebelumnya.

Lantas bagaimanakah langkah-langkah perusahaan ditengah-tengah ketidakpastian berusaha? Ada baiknya untuk melakukan analisis pada internal organisasi perusahaan, agar saat kondisi telah pulih maka perusahaan bisa tancap gas.

Analisis McKinsey 7S

Kerangka kerja 7S merupakan sebuah pendekatan yang dipergunakan untuk menganalisis aspek di dalam organisasi perusahaan. Model analisa 7S ini diperkenalkan konsultan yaitu Tom Peters dan Robert Waterman, yang bekerja pada perusahaan McKinsey & Co pada tahun 1980.

Analisa 7S meliputi Strategy, Structure, Systems, Skill, Staff, Style dan Share Values. Ke-7 elemen ini memiliki hubungan, keterikatan dan ketergantungan, apabila ada perubahan pada satu elemen saja maka akan berdampak pada elemen lainnya.

McKinsey 7S dapat dipergunakan untuk untuk merencanakan organisasi perusahaan, meningkatkan kinerja, mengetahui perubahan, mengharmoniskan hubungan antar departemen dan menyusun strategi perusahaan.

Model McKinsey 7S Framework (qnerza.id)
Model McKinsey 7S Framework (qnerza.id)

1. Strategy

Strategi perusahaan harus diketahui seluruh karyawan, sehingga semua karyawan yang terlibat dalam organisasi perusahaan mengetahui harus melakukan apa. Strategi bertujuan untuk mengembangkan perusahaan sehingga mempunyai keunggulan kompetitif dan berkelanjutan. 

Strategi perlu dirumuskan bersama antar departemen dengan data dan riset yang mendukung. Dapat dirumuskan dalam jangka pendek, menengah dan panjang.

2. Structure

Struktur dalam organisasi perusahaan mudah dikenali sehingga tidak sulit untuk mengubah dan memperbaiki. Struktur di sini meliputi cara kerja, komunikasi antar karyawan dan departemen, tugas, delegasi, wewenang dan tanggung jawab. 

Semua dijabarkan dengan jelas dan bertujuan untuk mencapai tujuan perusahaan. Pentingnya pertemuan lintas departemen, untuk mengevaluasi dan merencanakan kembali dengan perbaikan-perbaikan.

3. System

Fokus utama manajemen adalah sistem yang dapat menggerakkan roda organisasi. Semua aktivitas organisasi perusahaan  disusun dalam prosedur dan proses perusahaan. 

Sehingga bukan orang mengawasi orang, namun sistem yang mengawasi orang. Memperbaiki sistem pelaporan baik harian, mingguan, bulanan, kuartal, semester dan satu tahun. Menggunakan KPI (Key Performance Indicator) akan lebih efektif mengetahui kinerja masing-masing karyawan dan departemen.

4. Skill

Skill atau keterampilan di sini termasuk di dalamnya adalah kapabilitas dan kompetensi yang harus dimiliki semua karyawan yang terlibat dalam organisasi perusahaan. 

Apabila memiliki keterampilan atau keahlian tersebut akan meningkatkan kinerja perusahaan dan mencapai sasaran organisasi. Bagian HRD (Human Resources Development) mempunyai peran yang besar mengembangkan keahlian karyawan dengan pelatihan, juga menyusun renumerasi.

5. Staff

Staff atau karyawan yang ada dalam organisasi perusahaan. Sangat tergantung pada saat karyawan tersebut direkrut, kemudian diseleksi, diberikan pelatihan. Juga bagaimana karyawan tersebut diberikan motivasi dan penghargaan. Karyawan sebagai aset perusahaan harus mendapat perhatian dari manajemen. 

Penting adanya promosi jabatan dan grading penggajian. Perusahaan dapat menerapkan reward & punishment dan menentukan gaji sesuai dengan 3P (Performance, Position, People). Program Employee Gathering akan mempererat hubungan keluarga karyawan dengan perusahaan, sehingga dapat meningkatkan kinerja.

6. Style

Yang dimaksud style adalah gaya kepemimpinan. Para pemimpin puncak menjadi barometer para pemimpin masing-masing departemen. Atau dengan kata lain menjadi role model. Gaya kepemimpinan seorang direktur yang membumi, kemungkinan akan ditiru oleh pemimpin di bawahnya.

Walaupun gaya kepemimpinan tidak mudah untuk di rubah namun menjadi tantangan para pemimpin puncak. Komunikasi yang terbuka akan menyerap masukan dari bawahan, sehingga perlahan dapat memperbaiki gaya pemimpin lebih demokratis.

7. Shared Values

Shared Values adalah nilai-nilai inti atau norma-norma suatu perusahaan yang telah menjadi budaya organisasi. Hal ini menjadi pedoman perilaku bagi karyawan dan manajemen perusahaan.

Budaya organisasi adalah yang membedakan perusahaan satu dengan lainnya. Ia terbentuk sejak perusahaan didirikan sampai perusahaan menjadi besar, dan tidak mudah untuk mengubah budaya organisasi.

Model 7S dibagi menjadi 2 kelompok, 3S pertama Strategy, Structure, Systems merupakan kelompok keras karena mudah untuk dikenali dan dapat dipengaruhi manajemen secara langsung.

Sedangkan 4S berikutnya Skill, Staff, Style dan Share Values merupakan kelompok lunak karena tidak berwujud dan sulit diidentifikasi karena dipengaruhi budaya organisasi.

Akhirnya dikembalikan kepada para pemimpin yang ada dalam organisasi perusahaan, apakah ada keinginan untuk menganalisis dan memperbaiki setiap elemen yang menghambat perkembangan perusahaan. Juga keterlibatan selurah karyawan menjadi faktor penting.

Rujukan

  • news.detik.com
  • ilmumanajemenindustri.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun